Polisi Atur Waktu agar Sandiaga Tak Mangkir Pemeriksaan

Gloria Safira Taylor & Tiara Sutari | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2018 12:21 WIB
Polisi segera mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Wagub DKI Sandiaga Uno dalam kasus dugaan penggelapan tanah.
Polisi akan segera mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Wagub DKI Sandiaga Uno. Polisi akan menyesuaikan jadwal Sandiaga agar tak mangkir dari pemeriksaan. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait dugaan kasus penggelapan tanah. Namun penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menunggu jadwal kosong dari Sandiaga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada Kamis (18/1) lalu. Pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda karena Sandiaga harus menghadiri agenda lain sebagai Wagub DKI.

"Pemeriksaan kemarin kan ditunda, Pak Wagub ada agenda lain. Nanti kami akan agendakan kembali kira-kira kapan, kami akan menyesuaikan dengan jadwal Pak Wagub untuk memudahkan kami mendapatkan keterangan-keterangan," ujar Argo saat dihubungi, Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski demikian, Argo belum dapat memastikan waktu pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Sandiaga.

Keterangan Sandiaga, kata Argo, dibutuhkan karena namanya tertulis dalam berita acara pemeriksaan mantan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Selain itu, Argo menegaskan, pemeriksaan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari status Sandiaga sebagai orang yang dilaporkan.

"(Pemeriksaan) berkaitan dengan kasusnya Andreas soal penggelapan. Kan terlapornya juga ada dia (Sandiaga)," kata Argo.


Sandiaga dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo yang ditunjuk sebagai kuasa dari Djonny Hidayat. Laporan itu berkaitan dengan sebidang tanah dan hasil penjualan yang justru tidak jelas untuk Djonny.

Tanah seluas 3000 meter persegi itu diketahui milik seorang bernama Djonny Hidayat yang juga bekerja di PT Japirex. Namun dalam proses tersebut sertifikat tanah justru dibalik nama tanpa adanya AJB.

Blokir Rekening

Dari pengusutan kasus itu, Argo mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening yang digunakan Andreas yang diduga digunakan dalam transaksi jual beli tanah itu.

Keterangan soal rekening tersebut, kata Argo, juga telah disebutkan Andreas dalam berita acara pemeriksaan. Rekening tersebut diketahui berisi Rp3,4 miliar. "Itu kan ada di berkasnya Andreas Tjahjadi, memang ada uang sebesar Rp3,4 miliar sebagai barang bukti, itu saja," kata Argo.

Nantinya, kata Argo, rekening tersebut akan menjadi barang bukti sitaan untuk dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan sudah kami blokir, nanti kami cek itu akan menjadi barang bukti sitaan, untuk diajukan ke kejaksaan," tuturnya.


Adapun Sandiaga dan Andreas telah dilaporkan sebanyak tiga kali Fransiska. Laporan pertama kali dilayangkan pada 8 Maret 2017 dengan tuduhan penggelapan. Laporan itu diterima dengan LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam perkara ini, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fransiska kembali melaporkan mereka pada 21 Maret 2017. Laporan itu terdaftar dalam LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum dengan tuduhan pemalsuan.

Terakhir pada 8 januari 2018, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas. Laporan itu terdaftar dalam LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dalam laporan itu, Sandiaga dan Andreas dilaporkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan dan menyuruh untuk memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik pembelian tanah.


Fransiska menyebut, Sandiaga bersama Andreas pada 2012 merupakan pemilik saham di PT Japirex. Keduanya telah menjual sebidang tanah seluas 3.000 meter persegi di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten.

Namun menurut Fransiska, tidak pernah ada perjanjian antara pihaknya dengan Sandiaga dan Andreas mengenai penjualan tanah tersebut, termasuk soal balik nama pemilik tanah.
Polisi Cari Waktu Agar Sandiaga Tak Mangkir dari PemeriksaanWagub DKI Sandiaga Uno mengaku hromati proses hukum terkait pelaporan dirinya ke polisi. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).

Hormati Hukum

Sandiaga Uno merespons terkait pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya. Sandi mengaku sangat menghormati proses hukum. Sebisa mungkin dia akan memenuhi setiap panggilan pemeriksaan polisi.

"Tentu saya hormati proses hukum, pasti saya juga sangat kooperatif," kata Sandi di kawasan Jakarta Timur, Rabu (24/1).


Terkait kasus ini, Sandi meminta kepada masyarakat maupun media tidak terlalu membesarkan soal dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dia meminta agar tak ada spekulasi-spekulasi yang menyudutkan satu atau lain pihak dengan mengaitkan pelaporan dirinya dengan istilah kriminalisasi, politisasi bahkan dikaitkan dengan tahun politik.

"Saya minta teman-teman jangan soudzon bahwa ini politisasi, kriminalisasi, tahun politik dan sebagainya. Kemarin sudah berjalan, sudah diperiksa juga," kata Sandi.

Sandi sendiri mengaku mencoba berpikir positif terkait kasus yang kembali dikait-kaitkan dengannya itu. Apalagi kasus tersebut terjadi sudah hampir 20 tahun.

"Ini kita lihat saja, bahwa kasus yang 20 tahun ini tiba-tiba muncul. Mungkin saja kan bagian dari pelayanan masyarakat," kata dia. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER