Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verfikasi faktual PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Selasa (30/1). Dalam verifikasi itu, Ketua PDIP Surabaya sempat protes karena ketidakcocokan data yang dimiliki KPU.
Tim KPU Kota Surabaya menyatakan data keanggotan PDIP dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tidak cocok dengan data dokumen yang didaftarkan PDIP beberapa waktu lalu.
KPU menyatakan akan melakukan verifikasi ulang, Rabu (31/1) untuk kembali mencocokan data kepengurusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam verifikasi nama Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana tidak ada dalam daftar anggota PDIP, yang dicetak KPU Kota Surabaya dari SIPOL milik KPU.
"Saya protes ini, kenapa nama saya tidak ada dalam dokumen KPU yang dicetak dari SIPOL. Padahal, dulu saat pendaftaran ke KPU, semua nama pengurus termasuk saya dan anggota PDIP, sesuai jumlah yang diperlukan," kata Whisnu pada petugas sekretariat KPU di kantor DPC Surabaya di Jalan Kapuas.
"Coba Mbak, dibuka data SIPOL-nya. Saya meragukan keamanan data di SIPOL karena faktanya terjadi perubahan," tambah Whisnu.
Beberapa pengurus lain di tingkat kecamatan juga hilang. Salah satunya, Sekretaris PAC PDIP Karangpilang, Marsidik.
Namun, ketiga petugas KPU tidak bisa memenuhi permintaan Whisnu.
"Maaf Pak, kami tidak punya otoritas membuka data SIPOL. Kami hanya verifikasi sesuai data yang tercetak," kata petugas KPU.
Persoalan lain yang ditemukan KPU Surabaya adalah nomorisasi Kartu Tanda Anggota (KTA), ditemukan penambahan satu angka, yakni angka '1' pada nomor KTA PDIP Surabaya yang dicetak dari SIPOL. Penambahan satu angka itu berbeda dari nomor faktual yang tertera dalam KTA PDIP.
Untuk mempercepat dan memperlancar verifikasi, akhirnya Whisnu Sakti Buana meminta sekretariat PDIP untuk mencetak ulang KTA PDIP, menyesuaikan dengan dokumen data yang tercetak dari SIPOL.
"Dicetak ulang saja KTA-nya. Kita sesuaikan dengan data SIPOL, agar verifikasi cepat dan lancar," ujar Whisnu.
(ugo/dik)