Gaduh Pj. Gubernur, Tjahjo Maklumi Dinamika Tahun Politik

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2018 22:46 WIB
Tjahjo menilai kegaduhan soal usul perwira Polri sebagai Penjabat Gubernur terkait dinamika tahun politik Pilkada serentak 2018, dan jelang Pemilu 2019.
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai kegaduhan soal usul perwira Polri sebagai Penjabat Gubernur terkait dinamika tahun politik Pilkada serentak 2018, dan jelang Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaklumi munculnya polemik Penjabat (Pj.) Gubernur adalah karena periode tahun politik 2018 dan 2019. Padahal, keberadaan pejabat sipil berlatar belakang TNI dan Polri adalah hal yang lazim.

“Namanya juga tahun politik,” ucap dia, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/1).

Itu dikatakannya terkait polemik pengusulan nama perwira Polri aktif yang sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Yakni, Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menegaskan, pihaknya baru sebatas mengusulkan dua nama perwira tersebut alias belum menjadi keputusan resmi. Akan tetapi, Tjahjo mengamini bahwa dua nama itu yang akan diusulkan oleh Polri melalui surat resmi kepada Kemendagri.

"Gitu saja sudah ramai. Ya sudah, enggak apa-apa,” keluhnya.

Menurutnya, keberadaan perwira Polri dan TNI pada jabatan sipil bukanlah hal aneh. Ia mencontohkannya dengan kementeriannya yang memiliki sejumlah pejabat yang merupakan perwira TNI dan Polri aktif.

"Dirjen saya ada yang TNI aktif kok. Masa enggak boleh?” kata Tjahjo.

Asops kapolri Irjen M. Iriawan, di Jakarta, 2017. Ia diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.Asops kapolri Irjen M. Iriawan, di Jakarta, 2017. Ia diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Di samping itu, ada riwayat penempatan perwira aktif pada jabatan Penjabat Gubernur.

"Satupun enggak ada yang protes. Aman lancar sesuai dengan tujuannya,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kemendagri pernah menunjuk Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, pada 2017. Selain itu, ada Soedarmo yang menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Aceh.

Alhasil, Tjahjo meminta agar publik membedakan status prajurit TNI dan Polri ketika berdinas di lingkungannya dan ketika menduduki posisi penjabat kepala daerah.


Menurutnya, anggota TNI dan Polri yang menjadi penjabat kepala daerah menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah, bukan sebagai aparat pertahanan dan keamanan atau penegak hukum.

"Tolong dibedakan, dia dalam fungsinya sebagai aparatur pemerintah, gitu lho,” ucap Tjahjo.

Mendagri juga tetap percaya kepada komitmen Panglima TNI Marsekal hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menjaga netralitas anak buahnya.

"Saya harus percaya kepada Pak Panglima TNI. Saya harus percaya kepada Pak Kapolri bahwa sekarang TNI Polri netral ditugaskan dimana saja,” tandas dia.


Sejumlah kritik, baik dari LSM maupun politikus di DPR, dialamatkan kepada Mendagri terkait rencana pengangkatan dua perwira Polri itu sebagai Penjabat Gubernur.

Pada intinya, kritik-kritik itu menyuarakan kekhawatiran masalah keberpihakan perwira Polri tersebut pada Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur di daerah yang akan mereka pimpin. (arh/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER