Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta masih menunggu manajemen Alexis Group terkait bukti bahwa di tempat hiburan mereka tidak ada lagi tindakan asusila. Disparbud DKI menyatakan masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB, Jumat (2/2).
Berdasarkan pemberitaan sebuah media nasional, terdapat tindak asusila di ruang karaoke di lantai tiga gedung Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara pada awal Januari lalu. Dua wanita pemandu dari Alexis melepas satu per satu lembaran pakaiannya hingga bugil.
"Buktinya terserah mereka. Pokoknya mereka harus bisa membuktikan kalau itu bukan di Alexis dan itu harus bisa meyakinkan," kata Tinia ketika dihubungi, Jumat (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinia pun menyebut sesungguhnya manajemen Alexis bisa saja menggugat ke kepolisian atas dasar pencemaran nama baik, apabila pemberitaan dari media tersebut salah. Hanya saja, manajemen tidak menggugat polisi hingga saat ini.
"Dan itu sebenarnya kalau tidak betul, mereka bisa menggugat ke polisi. Kan tinggal kita tunggu nanti apa yang akan dia bawa," kata Tinia.
Respons manejemen Alexis, kata Tinia, cukup kooperatif.
"Dia akan berusaha untuk membawa bukti-bukti. Kita tunggu saja," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Alexis Group Lina Novita enggan berkomentar lebih jauh soal tenggat waktu alias 'deadline' dari Disparbud DKI.
"Maaf, kami belum bersedia memberikan keterangan, ya. Kalau ada info, saya kabari," katanya kepada
CNNIndonesia.com.
(pmg/sur)