DPR Kritisi Menag, Gaji PNS Dipotong untuk Zakat Perlu Kajian

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 06 Feb 2018 21:22 WIB
Pimpinan DPR menilai wacana pemotongan gaji PNS untuk zakat perlu kajian yang matang. Menag dinilai tak bisa asal melempar wacana tersebut.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai wacana gaji PNS dipotong untuk zakat perlu kajian yang matang. Menag dinilai tak bisa asal melempar wacana tersebut. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak asal melempar wacana terkait pemotongan gaji PNS muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat.

Menurutnya, pemerintah harus mengkaji wacana tersebut secara matang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Jangan hanya sekadar melempar wacana menurut saya. Itu harus dikonkretkan dan harus berhati-hati dalam ber-statement," ujar Taufik usai menerima kujungan PAPPRI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Taufik membenarkan, membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim. Namun kewajiban itu tidak bisa dipaksakan oleh pemerintah jika tidak dikaji secara matang.

Politikus PAN ini berkata, pemerintah wajib mengatur mekanisme khusus jika bersikeras menerbitkan regulasi itu. Pemerintah diminta mengatur PNS yang wajib menyerahkan 2,5 persen gajinya dan mengatur pihak mana yang mengelola zakat para PNS.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar memilki pandangan yang sama atas kebijakan itu. Jika ada kata sepakat, pemerintah dapat menerbitkan kebijakan itu dalam bentuk Keppres, Peraturan Presiden, atau Undang-Undang.

"Karena memotong gaji perlu ada komitmen, kebersamaan, dan yang terakhir itu keikhlasan," ujarnya.


Di sisi lain, Taufik menuturkan, pemerintah juga harus memperhatikan kehidupan personal masing-masing PNS muslim. Ia menyebut, zakat justru akan membenani PNS muslim jika yang bersangkutan sudah melakukan zakat di tempat tertentu.

"Kalau ditambah lagi, dipotong gaji ini kan jadi tumpang tindih banyak hal. Bukan tidak setuju, tapi diatur dahulu," ujar Taufik.

Rencana pemotongan zakat dari gaji PNS sebelumnya disebutkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pihaknya tengah mempersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim.


Namun ia menegaskan, pemotongan gaji demi zakat bagi PNS muslim itu tidak bersifat wajib. PNS muslim yang menolak bisa mengajukan keberatan.

Rencananya, imbauan berzakat lewat gaji PNS akan dimulai tahun ini. Nantinya, dana himpunan zakat tersebut akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (osc/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER