Pengakuan itu, kata Tinia, dipaparkan manajemen Alexis saat bertemu dengan dirinya terkait dugaan praktik mesum di tempat tersebut.
Dugaan praktik mesum di Alexis kembali mencuat setelah salah satu media nasional menulis laporan yang disertai dengan rekaman video yang menunjukkan tindak asusila di ruang karaoke di lantai tiga Alexi, awal Januari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, sekarang itu manajernya mengatakan begini, bahwa dia mengakui ciri-cirinya yang di video itu, adalah seperti di ruangan tempat karaoke dia," kata Tinia ketika dihubungi, Selasa (13/2).
"Apakah baru-baru ini atau itu film lama, begitu. Karena si Alexis bilang akhir-akhir ini mereka sudah tidak melakukan, tidak ada seperti itu," kata Tinia.
Disparbud DKI, kata Tinia, membutuhkan tenaga ahli teknologi informasi (IT) untuk membuktikan bahwa video tersebut bukanlah rekayasa. Dia juga meminta kelengkapan bukti dari manajemen berupa rekaman CCTV.
Tinia mengatakan kesulitan mengusut karena video hasil laporan media nasional itu tidak mencantumkan tanggal. Tinia meminta kepada media yang bersangkutan untuk lebih detail mencantumkan informasi terkait.
Jika memang manajemen terbukti bersalah, kata Tinia, pihak yang berwenang menghentikan izin operasionalnya adalah Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sedangkan penindakan adalah ranah Satpol PP dan kepolisian. (wis/pmg)