"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara berlanjut," kata jaksa penuntut umum KPK Sobari Kurniawan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2).
Setia Budi dinilai jaksa KPK terbukti memberikan suap berupa satu unit motor Harley-Davidson Sportster 883 ke Sigit dan beberapa kali fasilitas hiburan malam di Karaoke Las Vegas Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, kepada tim audit BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa berikan arahan untuk mengawal tim pemeriksaan BPK sehingga tidak ada temuan. Berikan dukungan termasuk dukungan dana untuk diberikan pada tim BPK," kata jaksa Sobari.
Selain itu, Setia Budi mengakui dan menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, serta berperilaku sopan dalam persidangan.
Setia Budi dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.