Perindo Klaim Tetap Bayar Meski Beriklan di Media Hary Tanoe

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2018 07:27 WIB
Perindo mengklaim tak punya media khusus dan tetap membayar meski beriklan di media milik MNC Group.
Taipan media sekaligus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan partainya tetap membayar saat memasang iklan di perusahaan media cetak, elektronik, maupun online yang tergabung di bawah payung MNC Group.

Rofiq menyebut salah besar jika menganggap Perindo tidak dibebankan biaya alias gratis saat memasang iklan di MNC Group.

"Orang yang menganggap bahwa Partai Perindo memiliki media secara khusus itu juga enggak benar, karena Partai Perindo masang iklan juga bayar," tutur Rofiq di kantor DPP Perindo, Jakarta, Selasa (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rofiq mengamini bahwa MNC Group sudah kepalang identik dengan Partai Perindo. Itu terjadi karena MNC Grup dikenal luas sebagai perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.

Namun, Rofiq menjelaskan bahwa MNC Group merupakan perusahaan publik berbentuk Tbk. Seperti perusahaan publik pada umumnya, banyak pihak yang memegang saham atas MNC Group, bukan cuma Hary Tanoesoedibjo.

"Jadi pemegang sahamnya itu banyak. Itu yang perlu diketahui publik," tutur Rofiq.

Rofiq mengakui Hary Tanoesoedibjo merupakan pemegang saham terbesar atas MNC Group. Namun, kata Rofiq, pemegang saham mayoritas tetap tidak bisa semena-mena dalam menjalankan roda bisnis MNC Group. 

Ada sejumlah akibat buruk jika pemegang saham mayoritas bertindak sewenang-wenang yang nantinya mempengaruhi reputasi MNC Group sebagai perusahaan publik

"Karena ada OJK (otoritas Jasa Keuangan) yang mengawasi, ada Bursa Efek Indonesia yang juga mencermati karena bisa berpengaruh terhadap nilai," ucapnya.

Partai Perindo, lanjut Rofiq, senantiasa berusaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam mengenalkan diri ke masyarakat.

Selain itu, Partai Perindo pun tidak ingin menempuh langkah yang dapat merugikan nama pihak lain, termasuk MNC Grup.

"Kami (Perindo) mengikuti aturan yang berlaku di republik ini," tuturnya.

Perindo mendapat sorotan lantaran kerap berkampanye di media dari MNC Group.

KPI Bahkan telah mengeluarkan surat peringatan terhadap empat stasiun televisi swasta dari MNC Group yakni INews, RCTI, GTV, dan MNC TV karena menyiarkan konten berbau kampanye Partai Perindo. 

Komisioner KPI Hardly Stefano mengatakan kesalahan penyiaran tersebut bukan semata tanggung jawab stasiun televisi.

"Kebandelan ini terjadi dua belah pihak karena ada permintaan dan ada penawaran. Partainya juga bandel," ujar Hardly yang membawahi bidang Pengawasan Isi Siaran, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
(wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER