RUU Terorisme Sempat Terganjal Pihak Takut Hilang Kewenangan

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Kamis, 01 Mar 2018 02:10 WIB
Pembahasan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sempat terganjal kekhawatiran lembaga/kementerian kehilangan kewenangan.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sempat terganjal kekhawatiran lembaga/kementerian kehilangan kewenangan.

"Di awal memang ada kesulitan sehingga perumusannya sedikit lama waktu itu, karena ada kementerian/lembaga yang kira seolah kalau koordinasi dipusatkan di BNPT, mereka kehilangan fungsi, kewenangan, dan tugas," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme, Muhammad Syafii, Jakarta, Rabu (28/2).
Menurutnya, kekhawatiran itu tidak tepat karena setiap kementerian/lembaga terkait tetap memiliki kewenangan masing-masinng. BNPT, katanya, hanya fokus dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme.

"Sebenarnya setiap kementerian/lembaga tetap pada kewenangan fungsi dan tugasnya, tapi untuk penanganan teroris maka hal itu didelegasikan atau dikoordinasikan pelaksaanaanya oleh BNPT," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari itu, Syafii belum dapat memastikan waktu pihaknya menyelesaikan pembahasan dan penyusunan RUU Terorisme. Dia menuturkan, pihaknya masih menunggu sikap pemerintah terkait definisi terorisme.
Dia menambahkan, Pansus akan langsung mengesahkan RUU Terorisme menjadi undang-undang setelah pemerintah menentukan sikap terkait definisi terorisme tersebut.

"Kalau sudah ada, kami sudah katakan apa pun kesepakatan pemerintah Pansus tinggal ketok saja," tuturnya.

Pembahasan RUU Terorisme telah berlangsung lebih dari setahun di DPR. Sejumlah poin menjadi sorotan, seperti wacana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme yang dinilai tidak diperlukan lantaran tidak ada mekanisme kontrol dari sipil terhadap militer. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER