Kaki Baasyir Membengkak, Pekan Depan Jalani Pengobatan Lagi

CTR | CNN Indonesia
Jumat, 02 Mar 2018 05:15 WIB
Kaki Abu Bakar Baasyir mengalami pembengkakan, dokter akan kembali melakukan pemeriksaan pada 8 Maret 2018 mendatang di RSCM.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya usai mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kondisi kesehatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir secara keseluruhan baik, tapi pendiri Pondok pesantren Al Mu'min Ngruki Solo itu masih harus kembali menjalani pengobatan pekan depan.

Berdasarkan pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (1/3), pengobatan pekan depan akan difokuskan pada kaki Ba'asyir.

"Tidak ada perburukan tapi ada hal yang baru di mana ada seperti kista di kaki sebelah kanan bagian belakang," kata Kuasa Hukum Ba'asyir, Guntur Fattahillah di RSCM Jakarta, Kamis (1/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menjalani pemeriksaan, terlihat kaki Ba'asyir membengkak dan terlihat lebih hitam.
Guntur mengatakan, kliennya harus kembali menjalani perawatan pekan depan.

"Kalau secara umum disampaikan oleh dokter tidak ada hal yang memburuk. Tapi ada hal yang baru dan harus memang diperiksa lagi kembali di minggu depan tanggal 8 Maret," kata Guntur.

Kata Guntur, hari ini, Baasyir menjalani sejumlah pemeriksaan dokter mulai dari pemeriksaan tensi, cek darah, pemeriksaan rekam jantung dan pemeriksaan CT Scan.

Pemriksaan dokter hari ini merupakan yang ke empat kalinya, selama Ba'asyir menjalani masa tahanan. November 2017 silam, Ba'asyir juga sempat menjalani pemeriksaan jantung di Rumah Sakit Harapan Kita.

Setelah itu ia dirujuk ke RSCM dan didiagnosa penyempitan pembuluh darah di kaki.

"Dulu memang membengkak tapi ini semakin besar dan semakin menghitam kakinya. Ada apa itu yang kita mau lihat," ujar Guntur.

Ba'asyir mendekam di penjara sejak tahun 2011, setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER