Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menolak untuk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Solo, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Ba'asyir pada keluarga dan kuasa hukum setelah mendengar wacana pemindahannya ke Solo oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacuddu.
"Saya konfirmasi ke Ustaz Abu, Abu bilang saya tidak mau dipindahkan ke Solo, tapi kalau saya dipindahkan jadi tahanan rumah saya mau," kata Kuasa hukum Ba'asyir Guntur Fattahillah meniru ucapan Ba'asyir di RSCM, Kamis (1/3).
Guntur mengatakan pemindahan penahanan Ba'asyir tak mengubah keadaan. Menurut dia, Ba'asyir sudah pernah merasakan keadaan sejumlah lapas di Indonesia seperti Gunung Sindur dan Nusa Kambangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata sudah pernah dirasain beliau. Kalau tahanan rumah bisa dirawat oleh istri dan anaknya. Yang menjadi perbedaan di sana," ujar Guntur.
Menurut Guntur, Ba'asyir pernah mengajukan permohonan tahanan rumah sejak zaman periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pengajuan tersebut, kata Guntur, tak jelas hingga sekarang.
"Kita sudah sampaikan jadi tahanan rumah tapi belum ada tanggapan," kata dia.
Guntur mengaku belum menerima surat apapun dari pemerintah terkait wacana pemindahan lokasi tahanan kliennya tersebut.
"Kalau ada perkembangan terbaru ustaz akan dipindahkan menjadi tahanan rumah di daerah Solo ya kami bersyukur, terima kasih pada tokoh politik dan pemerintah itu," katanya.
Baasyir menjalani perawatan di RSCM, Kamis (1/3). Tim dokter menyatakan kondisi kesehatan Baasyir mulai membaik, tapi masih ada pembengkakan di bagian kaki. Rencananya, pendiri Pondok Pesantren Al Mu'min, Ngruki, Solo, itu akan kembali menjalani pengobatan di RSCM pada 8 Maret 2018.
(ugo)