Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Laporan itu dilayangkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.
Tindak lanjut itu dilakukan dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa anggota Dishub DKI yang nantinya akan diperiksa. Yang jelas, pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke Dishub DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti siapa yang ditugaskan untuk datang itu kewenangan dari pihak Dishub. kami rencanakan Senin (12/3) mungkin sekitar jam 10.00 WIB," ujar Ferdi saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (6/3).
Sementara terkait pemeriksaan terhadap Biro Hukum akan dilakukan setelah pemeriksaan Dishub DKI. Jadwal pemeriksaan pada pekan depan, kata dia, akan dilakukan secara berturut-turut, yakni dari Senin hingga Kamis.
"Pokoknya jadwal minggu depan itu dari Senin sampai Kamis untuk laporan tersebut ya," ucap dia.
Selain jajaran Dishub DKI dan Biro Hukum Pemprov DKI, Ferdi mengatakan pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli yang akan didatangkan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
Ferdi mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa Jack Boyd Lapian dan dua saksi lainnya, yakni Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi. Meski demikian polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anies selaku terlapor.
(osc/gil)