Sandiaga Siapkan Perda untuk Setop Penggunaan Air Tanah

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 15 Mar 2018 11:38 WIB
Sandiaga bersikeras menyetop penggunaan air tanah di Jakarta. Dia berniat membuat Perda, namun tak tahu kapan bakal memulainya.
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan warga tak perlu menutup sumur air tanah di rumahnya andai dalam pembuatannya tercatat dengan legal. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku akan segera membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda) untuk menyetop penggunaan air tanah di DKI.

"Regulasinya harus dibuat (untuk menyetop air tanah) yang paling kuat bentuknya Perda," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/3).

Mantan pengusaha itu mengakui selama ini Pemprov DKI belum memiliki regulasi tegas soal penggunaan air tanah. Penyetopan penggunaan air tanah untuk memetik manfaat jangka panjang di tengah isu amblasnya permukaan Jakarta akibat eksploitasi air tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk menyetop memang belum ada, penurunan muka tanah ini juga diakibatkan oleh diambilnya air tanah. Ini serius. Satu-satunya cara ya kita harus setop penggunaan air tanah agar permukaan tanah tidak amblas," kata dia.


Sandi belum bisa memastikan kapan Perda tersebut akan digodok untuk kemudian bisa langsung diterapkan.

"(Kapannya) nanti yah, nanti saya sampaikan lagi," kata dia.

Sandiaga mengaku telah menutup sumur yang digunakan di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ia pun mengimbau gerakan setop penggunaan air tanah di daerah-daerah yang sudah terlayani fasilitas pipa air dari PAM Jaya.

(kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER