Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku akan segera membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda) untuk menyetop penggunaan air tanah di DKI.
"Regulasinya harus dibuat (untuk menyetop air tanah) yang paling kuat bentuknya Perda," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/3).
Mantan pengusaha itu mengakui selama ini Pemprov DKI belum memiliki regulasi tegas soal penggunaan air tanah. Penyetopan penggunaan air tanah untuk memetik manfaat jangka panjang di tengah isu amblasnya permukaan Jakarta akibat eksploitasi air tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk menyetop memang belum ada, penurunan muka tanah ini juga diakibatkan oleh diambilnya air tanah. Ini serius. Satu-satunya cara ya kita harus setop penggunaan air tanah agar permukaan tanah tidak amblas," kata dia.
Sandi belum bisa memastikan kapan Perda tersebut akan digodok untuk kemudian bisa langsung diterapkan.
"(Kapannya) nanti yah, nanti saya sampaikan lagi," kata dia.
Sandiaga mengaku telah menutup sumur yang digunakan di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ia pun mengimbau gerakan setop penggunaan air tanah di daerah-daerah yang sudah terlayani fasilitas pipa air dari PAM Jaya.
(kid/gil)