Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pelatihan kepada para calon legislatif yang ikut dalam Pemilu 2019. Langkah tersebut diambil untuk mencegah praktik korupsi.
"Dalam konteks pencegahan dan keinginan kami bahwa caleg yang kami majukan itu benar-benar tidak ada tandingan atau tidak tersangkut ke soal-soal korupsi ini," kata Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3).
Hinca mengatakan dalam Pileg 2019 nanti, mulai dari DPR, DPRD tingkat I, dan DPRD tingkat II, sedikitnya ada 20 ribu caleg yang bakal didaftarkan Demokrat. Menurut dia, dengan jumlah yang cukup besar itu membutuhkan kerja ekstra dalam menjaring para calon wakil rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hinca mengatakan dalam memberikan pembekalan kepada para caleg, pihaknya bakal mengundang KPK untuk memberikan pelatihan tentang pencegahan korupsi. Dia menyebut pembekalan kepada para caleg itu bakal dibagi dalam tiga wilayah, barat, tengah, dan timur.
"Kami masih bikin rancangan, mungkin kami bagi tiga wilayah 20 ribuan sekian itu dalam suatu pertemuan yang bisa berjalan langsung," tuturnya.
"Saya kira salah satu jalan keluar, karena itu konteksnya pencegahan agar betul-betul kami sama untuk ke depan tidak ada lagi korupsi," imbuh Hinca.
Dia menyatakan Demokrat juga berencana membuat pakta integritas untuk ditandatangani para Caleg 2019 yang disaksikan langsung oleh KPK. Namun, bagi Hinca yang terpenting dalam agenda bersama KPK ini adalah upaya pencegahan korupsi para calon wakil rakyat.
"Yang penting adalah semangatnya ikhtiarnya. Dan harapan KPK kami semua partai poltik bersama caleg-calegnya itu yang berintegritas," ujarnya.
Hinca tak ambil pusing bila nantinya ada kader Demokrat yang terjerat kasus korupsi oleh KPK. Mantan Sekretaris Jenderal PSSI itu pun menyerahkan kepada penegak hukum, termasuk KPK untuk memproses siapa pun kader Demokrat yang terlibat korupsi.
"Saya percaya kalau penegakan hukum pada soal korupsi ini para penegak hukum ini sudah punya cara dan mekanisme dan sistemnya," ujarnya.
Partai besutan Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu riwayat memiliki kader yang terjerat korupsi.
Dantaranya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh hingga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
Akibat ulah para kadernya yang terjerat korupsi itu harus dibayar mahal partai berlambang bintang mercy itu. Posisi Demokrat yang semula pemenang Pemilu 2009, terlempat dari tiga besar pada Pemilu 2014.
(ugo/arh)