Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam menetapkan calon kepala daerah yang ikut berkompetisi pada Pilkada serentak 2018 sebagai tersangka korupsi.
Partai besutan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebut penetapan tersangka calon kepala daerah yang dilakukan KPK bakal menguntungkan calon kepala daerah lainnya.
"Barangkali penegakan hukum bisa dilihat dalam konteks yang lebih luas, karena bisa saja maksudnya baik untuk mengambil seseorang, tapi meguntungkan langsung pada yang lain. Di situ saya kira teman-teman penyidik dan KPK bisa menimbang itu," kata Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Hinca tak sepakat dengan saran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yang meminta KPK menunda pengumuman penetapan tersangka beberapa calon kepala daerah.
"Kalau dalam konteks ini biarkan penegakan hukum jalan terus biarkan pesta demokrasi juga baik," tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pihaknya tak bakal menunda pengumuman calon kepala daerah Pilkada serentak 2018 sebagai tersangka. Meskipun demikian, Syarif mengaku tetap mempertimbangkan imbauan tersebut.
"Nanti kami dengarkan imbauan dari beliau-beliau, yang penting proses penegakan hukum itu kan harus kita bedakan dengan hal-hal yang lain, yang di luar penegakan hukum," kata dia.
Syarif mengatakan tak ada masalah antara KPK dengan pemerintah terkait dengan rencana pengumuman calon kepala daerah yang berlaga pada Pilkada serentak 2018. Saat ini, kata dia pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah hal sebelum mengumumkan para calon tersangka itu.
"Tidak ada masalahlah, sama pemerintah kita tidak ada masalah," ujarnya.
(osc)