Yasonna Janji Lapor Perkembangan Pembahasan RKUHP ke Jokowi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 16 Mar 2018 00:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly memastikan pihaknya melaporkan perkembangan pembahasan RKUHP kepada Presiden Jokowi.
Menkumham Yasonna Laoly memastikan pembahasan RKUHP tak seperti saat membahas revisi UU MD3. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama DPR terpantau Presiden Joko Widodo.

"Oh iya [terpantau]. Kemarin kan Presiden memanggil Tim RUU KUHP," ucap dia, di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/3).

Hal itu disampaikan terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang tak dilaporkan pada masa pembahasannya kepada Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengaku tidak mendapat laporan termasuk mengenai penambahan sejumlah pasal kontroversial.

Hal itu berujung kepada penolakan Presiden menandatangani hasil revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR.

Yasonna meminta masyarakat bersabar terhadap perkembangan pembahasan RKUHP, termasuk kemungkinan Jokowi menandatangani RKUHP atau tidak.

"Kami sedang bahas dengan DPR. Masih berjalan, tenang saja," kata Politikus PDI-Perjuangan itu.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi memanggil tim penyusun RUU KUHP yang dipimpin Muladi guna mengetahui proses pembahasan. Muladi menyatakan timnya telah menjelaskan detil pembahasan tanpa terpotong.

Ia berharap pembahasan dapat selesai dalam waktu dekat sehingga Indonesia memiliki KUHP yang sesuai dengan Indonesia dan tak lagi menggunakan dasar hukum yang ada sejak zaman Belanda itu.

Presiden Jokowi sebelumnya berharap RKUHP dapat diselesaikan dalam waktu dekat. RKUHP diharapkan dapat selesai pada April mendatang karena khawatir terganjal aktivitas politik pilkada 2018 dan pemilu 2019. (pmg/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER