Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan, kepolisian tetap melanjutkan proses penyidikan kasus ini karena semata-mata termasuk sebagai tindak pidana pemilu.
"Yang ditunda Polri kasus-kasus pidana yang berlangsung dan biasa, bukan OTT (operasi tangkap tangan) dan bukan terkait pidana pemilu," kata Setyo saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tindak pidana pemilu kan bukan hanya Polri, Bawaslu juga ada di situ. Kita tidak menjadi alat politik, tidak lah," katanya.
"Kita hormati supaya tidak gaduh, supaya tidak ada dipanggil sana-sini," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/3).
Dia diduga memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto dalam legalisir ijazahnya.
JR Saragih sendiri merupakan bakal cagub yang diusung Demokrat, PKB, dan PKPI bersama cawagub Ance Selian. Pasangan ini tidak ditetapkan oleh KPU Sumut sebagai pasangan cagub dan cawagub karena legalisir ijazah yang diserahkannya tidak diakui. (osc)