Mabes Polri Bantu FBI Sita Aset Pencucian Uang 1MDB

CTR | CNN Indonesia
Jumat, 16 Mar 2018 05:39 WIB
Polri mengaku membantu FBI dalam penyitaan aset berupa kapal pesiar yang diduga dibeli dengan dana curian dari 1MDB.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. (Foto: CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menegaskan tidak ikut campur dalam penyelidikan kasus lembaga investasi Malaysia atau 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Korps Bhayangkara hanya membantu Biro Investigasi Federal (FBI) menyelidiki kasus pencucian uang yang terkait 1MDB.

"Saya tegaskan bahwa kami dalam posisi membantu FBI untuk mengamankan kapal tersebut. Polri tidak tahu dan tidak pernah tahu kalau itu ada kaitannya dengan masalah di Malaysia terkait dengan 1MDB yang sekarang beredar di medsos," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/3).

Hal ini dikatakannya menyusul penyitaan kapal pesiar Equanimity George Town, di Tanjung Benoa, Bali, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menyebut kapal itu dibeli dari dana yang diperoleh secara tidak sah dari 1MDB. Kapal pesiar berbendera Cayman Island itu sendiri datang ke Bali dalam rangka tamasya.

"Jadi jangan sampai info simpang siur dikaitkan dengan tidak ada kaitannya. Ketika kita mengamankan kapal tersebut ada di Bali dan bendera Cayman Island," terang dia.

Tak hanya itu, Setyo juga membantah Bareskrim menemukan uang RM1 miliar atau setara Rp3,5 triliun dari kapal itu. Ia menampik sejumlah kabar yang beredar di sebuah media yang viral di Malaysia.

"Saya nyatakan tidak benar bahwa ada uang 1 miliar ringgit di kapal karena pada saat melakukan penggeledahan banyak orang. Ada FBI, Polri, dari kapal juga ada jadi tidak serta masuk kapal," bebernya.

Hingga hari ini posisi kapal ada di Bali. Rencananya Polri akan melimpahkan kasus ini ke FBI. "Kemungkinan akan dilimpahkan ke FBI atas permintaan FBI," ujar dia.
Pada 2016, AS mengajukan gugatan untuk menyita aset yang diduga dibeli dengan uang yang dicuri dari badan investasi nasional Malaysia, 1MDB.

Pada dokumen gugatan itu, Departemen Kehakiman AS menyebut keterlibatan seorang "pejabat nomor satu Malaysia". Selain itu, disebutkan pula bahwa pejabat tersebut menerima sekitar US$681 juta dari dana curian, dan kemudian mengembalikan sebagian besar uangnya.



(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER