
Gagal soal HAM, Era Jokowi Juga Dinilai Berwatak Otoriter
NDY, CNN Indonesia | Selasa, 20/03/2018 06:19 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban untuk Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Presiden Joko Widodo gagal menindaklanjuti penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.
Koordinator KontraS Yati Andriyani menyoroti sejumlah kasus yang hingga kini dinilai belum berhasil dituntaskan. Di antaranya kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis 1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, hingga kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kondisi tersebut diperburuk dengan munculnya watak otoritarianisme pada era Jokowi," ucap Yati di kantor KontraS, Senin (19/3).
Watak otoritarianisme pemerintahan Jokowi, menurut Yati, terlihat dari sejumlah produk hukumnya yang dianggap KontraS melanggar HAM dan nilai-nilai demokrasi.
Koordinator KontraS Yati Andriyani menyoroti sejumlah kasus yang hingga kini dinilai belum berhasil dituntaskan. Di antaranya kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis 1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, hingga kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kondisi tersebut diperburuk dengan munculnya watak otoritarianisme pada era Jokowi," ucap Yati di kantor KontraS, Senin (19/3).
Lihat juga:KontraS: Hentikan Intimidasi Terhadap Tempo |
Sejumlah produk hukum berwatak otoriter menurut KontraS adalah Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Produk legislasi hasil pembahasan pemerintah dan DPR itu memang sempat menuai kritik dari sejumlah LSM.
UU MD3, misalnya, dinilai kalangan LSM mengancam kebebasan berpendapat dan berpotensi membungkam kritik terhadap DPR. Pasal-pasal yang dinilai mengancam itu seperti Seperti Pasal 73 tentang pemanggilan paksa, Pasal 122 tentang contempt of parliament atau penghinaan terhadap parlemen dan Pasal 245 tentang hak imunitas DPR.
Dalam Pasal 122 disebut bahwa Mahkamah Kehotmatan Dewan bisa mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
"Ada masa di mana kita seperti ditarik kembali ke zaman orde baru, dimana ruang ruang demokrasi semakin diperkecil" kata Yati.
Hal lain yang disinggung KontraS dalam pemerintahan Jokowi adalah terkait reformasi sektor keamanan.
KontraS menyebut janji Jokowi untuk merevisi UU peradilan Militer tidak terwujud. Yang terjadi, pemerintah Jokowi justru mengeluarkan kebijakan yang menentukan perwira tinggi TNI/Polri menempati jabatan sipil, penerbitan MoU antara TNI/Polri dengan institusi sipil, dan pelibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme secara langsung.
"Merujuk pada situasi, tantangan dan dinamika tersebut, pada momentum 20 tahun KontraS, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memastikan agenda reformasi dipatuhi sebagai rambu oleh penguasa," kata Yati.
(wis)
Produk legislasi hasil pembahasan pemerintah dan DPR itu memang sempat menuai kritik dari sejumlah LSM.
Dalam Pasal 122 disebut bahwa Mahkamah Kehotmatan Dewan bisa mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
"Ada masa di mana kita seperti ditarik kembali ke zaman orde baru, dimana ruang ruang demokrasi semakin diperkecil" kata Yati.
KontraS menyebut janji Jokowi untuk merevisi UU peradilan Militer tidak terwujud. Yang terjadi, pemerintah Jokowi justru mengeluarkan kebijakan yang menentukan perwira tinggi TNI/Polri menempati jabatan sipil, penerbitan MoU antara TNI/Polri dengan institusi sipil, dan pelibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme secara langsung.
"Merujuk pada situasi, tantangan dan dinamika tersebut, pada momentum 20 tahun KontraS, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memastikan agenda reformasi dipatuhi sebagai rambu oleh penguasa," kata Yati.
ARTIKEL TERKAIT

Cerita Jokowi soal Pembangunan Papua ke WNI di Selandia Baru
Nasional 1 tahun yang lalu
Jokowi Angkat Isu Kesetaraan Gender di Selandia Baru
Nasional 1 tahun yang lalu
Bagi-bagi Sertifikat Jokowi, Antara Pengibulan dan Misi Suci
Nasional 1 tahun yang lalu
Masyarakat NTT Berharap Jokowi Tak Lupakan Pencemaran Montara
Nasional 1 tahun yang lalu
Idrus Marham Bakar Semangat Warga dengan Yel-Yel Haji Jokowi
Nasional 1 tahun yang laluJokowi Kunjungi Pesantren, Warga Minta Tambahan Modal
Nasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Jhonny Respons Jokowi Mangkir Sidang Blokir Internet Papua
Teknologi • 05 December 2019 15:19
Jokowi Tugasi Mentan dan Menteri ATR Benahi Data Luas Sawah
Ekonomi • 04 December 2019 19:15
Jokowi Minta Bulog Lapor Potensi Penumpukan Beras Jauh Hari
Ekonomi • 04 December 2019 18:33
Pengusaha Kapal Desak Jokowi Rombak Satuan Pengamanan Laut
Ekonomi • 05 December 2019 08:21
TERPOPULER

Tak Dapat Jabatan, Yusril Tetap Loyal Jokowi
Nasional • 1 jam yang lalu
Kasus Zina, Jaksa Izinkan Wanita Aceh Cicil Hukuman Cambuk
Nasional 2 jam yang lalu
Polisi Beri Bukti Salinan di Sidang Praperadilan Surya Anta
Nasional 58 menit yang lalu