Jakarta, CNN Indonesia -- Terlapor kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak, CW (60) berencana melaporkan balik Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
CW telah melakukan pemeriksaan tambahan selama lima jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3).
Pengacara CW, Thomas Edison menyebut pihaknya akan melaporkan balik pihak pelapor, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia). Thomas menuding LPAI telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Nanti kami akan musyawarahkan dulu dengan beliau (CW), ada beberapa pihak yang kami klarifikasi yang akan kami laporkan. Yang pasti LPAI akan kami laporkan," kata Thomas saat menemani CW seusai pemeriksaan, Senin (19/3).
Tuduhan LPAI kepada kliennya dinilai Thomas tak kuat. Ia mempertanyakan keberadaan visum yang seharusnya menjadi bukti, jika memang kliennya melakukan kekerasan pada anak asuhnya, FA.
"Bagaimana anak ini dilaporkan penganiayaan tapi belum dilakukan visum dan dan kemudian bisa dinyatakan ada kekerasan," kata Thomas.
Kendati demikian, ia mengaku, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum. Namun ia mengingatkan pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait fitnah dan pencemaran nama baik kepada kliennya, CW.
"Ikuti saja proses ini dengan
fair. Dan tentu kami akan ambil langkah hukum ke depan berkaitan dengan hal-hal ini," terang Thomas.
Thomas menjelaskan bahwa hari ini pihak CW sudah memberikan berkas-berkas adopsi yang sebelumnya dipertanyakan.
"Ada surat penyerahan anak dari ibu kandung ke CW. Kami berikan semua ke penyidik. Yang pasti hari ini saya sampaikan kita memberikan dokumen anak-anak adopsi," kata Thomas
Kasus ini bermula saat satu dari lima anak adopsi CW, FA kabur dari hotel dan melapor ke LPAI. FA mengaku mengalami perlakuan kasar dan perlakuan penelantaran.
LPAI kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat, kemudian Polres Jakpus melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Selain FA, CW juga diketahui mengadopsi empat anak lainnya, yakni RW (14,) OW (13), EW (10) dan TW (8) sejak 2009.
Polisi menemukan lima anak yang diadopsi CW di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2). Ia kemudian diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (16/3).
(agi)