Anggota pengurus Koperasi Pedagang Blok G Tanah Abang Dus Akril (52) mengatakan berdirinya PKL di Jalan Jatibaru Raya sejak akhir Desember 2017 menyebabkan omzetnya menipis hingga 50 persen.
"Dari Blok G tidak setuju dengan PKL itu karena mengganggu omzet kami di sini. Jelas itu," kata Akril, di tokonya, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang [setelah penutupan Jl. Jatibaru Raya], Desember 2017 omzet saya Rp56,6 juta," keluh Akril.
"Ini tidak adil. Jangan sampai tidak membayar retribusi jadi senjata untuk menghilangkan hak-hak pedagang lama," cetus Akril.
Kondisi Lantai 4 Blok G Pasar Tanah Abang, Selasa (20/3). (Foto: CNN Indonesia/Mesha Mediani) |
Menurutnya, pemerintah saat ini terkesan tidak peduli terhadap keluhan pedagang Blok G. Akril membandingkanya dengan Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Joko Widodo alias Jokowi.
Sejumlah cara pernah dilakukan Jokowi untuk menarik pengunjung demi meramaikan Blok G. Misalnya, dengan mengadakan kupon berhadiah untuk pengunjung pasar Blok G. Kupon tersebut berhadiah utama satu unit mobil.
Bahkan, kata Akril, iklan soal undian itu terpasang di berbagai sudut Pasar Tanah Abang.
"Arah ke bandara itu ada iklannya papannya besar. Sekarang sudah enggak ada. Bingung saya kenapa blok G ini mau digitukan," ucap dia.
Surat tersebut berisi permohonan kepada Anies agar penataan PKL di Tanah Abang dilakukan dengan menaikan kembali PKL ke pasar Blok G dengan sedikit renovasi lantai dua dan lantai tiga. Pedagang juga minta ada jembatan penghubung dari stasiun kereta api ke Blok G. Diharapkan, pasar kembali ramai.
"Ternyata, kami salah berharap. Malah PKL dilegalkan untuk berjualan di tengah jalan yang jelas-jelas sangat mematikan Pasar Blok G karena jenis jualannya sama," kata dia.
Akril berharap rencana Pemprov DKI merelokasi mereka ke bangunan semi permanen di sebelah Hotel Pharmin, sembari Blok G dibangun ulang, dapat kembali meningkatkan omzetnya seperti sediakala.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3). (Foto: CNN Indonesia/Mesha Mediani) |
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu mengaku menerima laporan dari pedagang Pasar Blok G Tanah Abang yang memprotes penutupan Jalan Jatibaru karena dianggap mengurangi pendapatan mereka.
"Intinya mereka merasa tidak memperoleh akses karena jalannya ditutup untuk berjualan, sehingga omsetnya berkurang," kata dia, saat melakukan peninjauan Tanah Abang Bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (20/3).
Dominikus mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pelanggaran sejumlah perundangan akibat penutupan lajur Jalan Jatibaru Raya.
Yakni, Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Sejak tiga bulan terakhir, satu lajur itu ditutup untuk pendirian ratusan tenda pedagang kaki lima (PKL) pada pukul 08.00 sampai 18.00 WIB setiap hari.
Menanggapi pernyataan Ombudsman Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan enggan berbicara banyak.
"Enggak usah deh. Biar Ombudsman saja. Biar Ombudsman ada sesuatu yang dikatakan," katanya sambil berlalu meninggalkan wartawan.
(arh/gil)
Kondisi Lantai 4 Blok G Pasar Tanah Abang, Selasa (20/3). (
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3). (