Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan mengidentifikasi proyektil yang sempat bersarang di kepala Aldi Prasetya (17). Langkah ini ditempuh guna menyelidiki kasus dugaan penembakan misterius yang dialami Aldi di tengah kerusuhan yang terjadi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 28 Agustus 2017.
"Jadi ada proyektil, ada selongsong. Nanti proyektil dan selongsongnya kami cari, nanti kami tahu siapa yang menembak," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (20/3).
Atas penembakan misterius tersebut, ibunda Aldi, Melpina Badalu melaporkan hal yang terjadi pada anaknya ke Bareskrim demi mencari keadilan, Senin (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini ditempuh Melpina setelah gagal membuat laporan polisi di Polda Sulteng dan mendapatkan ketidakpastian sikap dari Bidang Propam Polda Sulteng, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kantor Staf Presiden.
 Melpina Badalu (kedua dari kiri) melaporkan penembakan misterius yang terjadi pada anaknya ke Bareskrim demi mencari keadilan, Senin (19/3). (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
Setyo pun membantah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng serta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng telah menolak laporan yang dilayangkan oleh Aldi lewat ibunya tersebut. Dia menegaskan, polisi tidak boleh menolak laporan yang dilayangkan oleh masyarakat.
"Kalau menolak saya kira nggak, mungkin lapor tapi tidak diproses mungkin. Menolak laporan itu nggak boleh. Polres atau polda [harus] menerima laporan," kata Setyo.
Melpina mengatakan meski fisik sang anak kini sudah mulai pulih, keadilan tetap harus ditegakkan. Apalagi, sambungnya, anaknya ini masih mengalami trauma.
"Untuk fisik saya bersyukur Aldi sembuh. Tapi Aldi merasa trauma. Psikis dia terganggu, dia suka berhalusisasi sendiri, marah - marah sendiri. Lihat polisi takut," kata Melpina, di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta pada Senin (19/3).
(kid/gil)