Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan pihaknya menunggu laporan dari Ombudsman terkait penataan Tanah Abang yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami tunggu laporannya, jadi kami tidak berspekulasi (terkait keadaan Tanah Abang) yang jelas kami terima kasih sama Ombudsman sudah perhatikan Tanah Abang," kata Sandiaga saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/3).
"Apalagi nasib PKL [pedagang kaki lima] yah, ini juga sudah mau ramadhan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga sendiri mengakui dia sudah membaca mengenai isi laporan Ombudsman itu dari media massa. Namun, ia kembali menegaskan menunggu Ombudsman menyerahkan isi laporannya.
"Tahu informasi baca berita saja," kata Sandiaga.
Sehari sebelumnya, 20 Maret 2018, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu sempat mengaku telah menerima laporan dari pedagang Pasar Blok G Tanah Abang yang memprotes penutupan Jalan Jatibaru karena dianggap mengurangi pendapatan mereka.
Dominikus pun mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI soal pelanggaran sejumlah perundangan akibat penutupan lajur Jalan Jatibaru Raya. Termasuk Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Sejak tiga bulan terakhir, satu lajur di depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jatibaru Raya menjadi bagian penataan kawasan niaga tersebut. Lajur tersebut pun ditutup untuk pendirian ratusan tenda pedagang kaki lima (PKL) pada pukul 08.00 sampai 18.00 WIB setiap hari.
Sanksi Untuk Pelaku Parkir LiarOmbudsman juga mendapati banyaknya parkir liar di kawasan Tanah Abang saat ini.
Soal itu, Sandiaga pun mengaku akan menindak tegas para pelaku parkir liar di kawasan salah satu pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu.
Dia menegaskan andai para pelaku parkir ini terbukti melanggar aturan maka sanksi harus diberikan kepada mereka.
"Harus (kena sanksi) kalau terbukti melanggar para pelaku parkir liar ini harus disanksi," kata Sandiaga.
Namun belum jelas sanksi apa yang akan diberikan Sandi kepada para pelaku parkir liar ini.
"(Berupa apa) ya sanksi, sanksi, tindak tegas," katanya saat ditanya lebih lanjut bentuk sanksi yang akan diberikan itu.
(kid)