Fahri Hamzah Sebut KPK Cari Sensasi Lewat 'Nyanyian' Setnov

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 22 Mar 2018 17:14 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut KPK ingin menjadikan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bak Nazaruddin demi meraih simpati publik.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding KPK tengah berusaha menjadikan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto dsebagai alat pembuat sensasi seperti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Hal tersebut merespon soal penyebutan sejumlah politikus penerima uang proyek e-KTP oleh Setnov, pada sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, kamis (22/3).

"Istilahnya [KPK] menciptakan aktor baru dan sensasi baru," ujar Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan KPK 'merangkul' Setnov dan Nazaruddin, lanjutnya, bertujuan untuk meraih simpati masyarakat agar bisa bertahan dari segala masalah yang dialaminya.

Padahal, sensasi yang terus diciptakan oleh KPK bisa berakibat buruk terhadap kepastian hukum dan jatuhnya banyak korban.

"Sensasi kayak gini itu tidak ada manfaatnya buat bangsa. Itu merusak," cetus dia.

Terkait dengan sensasi itu, Fahri menyarankan Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) yang isinya mengatur kewenangan KPK.

Fahri bahkan khawatir Jokowi akan menjadi korban selanjutnya dari KPK jika Perppu tersebut tidak segera dibuat.

"Saya mau bilang Pak Jokowi, kalau dia tidak buat Perppu untuk tertibkan lembaga-lembaga resmi negara seperti KPK, Pak Jokowi akan jadi korban," klaimnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan semua pihak harusnya mendukung nazaruddin mengungkap nama-nama yang diduga terlibat kasus korupsi. Sebab, statusnya merupakan Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku.

"Tentu saja seharusnya kalau kita menggunakan logika yang sehat dalam penegakan hukum ketika ada pihak-pihak yang ingin membuka informasi menyampaikan yang dia ketahui seharusnya hal itu didukung," kata di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2).

Hal itu dikatakannya terkait dengan tudingan Fahri Hamzah soal persekongkolan antara KPK dan Nazaruddin, beberapa waktu lalu.

Nazaruddin diketahui berulangkali menyebut keterlibatan sejumlah politikus dalam beragam kasus korupsi. Misalnya, kasus korupsi proyek Wisma Atlet dan kasus e-KTP.

Sejumlah pihak yang ia tuding sudah mendapat vonis berkekuatan hukum tetap. Diantaranya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER