Pramono dan Puan Maharani disebut Setnov menerima suap dari Oka masing-masing sebesar US$500 ribu guna memuluskan proyek pengadaan e-KTP.
"Menurut saya itu, si Oka kedekatannya ya dengan sejarahnya ya. Dekat dengan kelurga Soekarno dan keluarga Oka sudah lama," kata Setnov di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa kemudian kembali menanyakan Setnov apa peran Puan dan Pramono. Namun Setnov mengaku tak tahu terkait hal tersebut.
Setnov hanya menjelaskan, saat itu kedudukan Puan adalah sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan Pramono menduduki kursi wakil Ketua DPR RI.
Pramono sendiri sudah membantah menerima uang e-KTP. Dia menyebut pernyataan Setnov di sidang hari ini sebagai upaya mendapat status justice collaborator dari KPK. (agi)