Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengklaim masyarakat senang saat menerima sertifikat tanah dari pemerintah.
Sofyan menyebut sertifikat ini menjamin hak kepemilikan tanah warga dan menambah aset warga. Sertifikat ini juga dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal usaha dari bank.
"Setiap saya ke daerah, masyarakat senang dengan sertifikat tanah. Sertifikat tanah merupakan bukti hak yang paling hakiki atas kepemilikan tanah di Indonesia. Tanah yang memiliki sertifikat tanah bukan aset mati," kata Sofyan kepada dalam rilis yang diterima
CNNIndonesia.com, Jumat (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menjelaskan pada tahun 2018 ini, pemerintah menargetkan untuk menerbitkan tujuh juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.
"Kementerian ATR/BPN telah diberikan target untuk melakukan sertifikasi tanah diseluruh Indonesia, tahun 2017 target terbitkan lima juta, tahun 2018 target tujuh juta, tahun 2019 target sembilan juta," terang Sofyan.
Untuk memenuhi target-target berikutnya, kementeriannya akan melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (1), PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. Pendaftaran meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar.
Sofyan mengklaim Kementerian ATR/BPN pada tahun 2017 telah melewati target dengan mendaftarkan 5,2 juta bidang tanah.
"Program PTSL dimulai sejak tahun tahun 2017 dengan target 5 juta bidang dan Kementerian ATR/BPN telah merealisasikan PTSL sebanyak 5,2 juta bidang," kata Sofyan.
 Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono Amien Rais tuding Jokowi ngibul lewat program sertifikat tanah |
Akan tetapi, Sofyan menegaskan dalam proses PTSL, penerbitan sertifikat tanah hanya bisa dilakukan apabila status kepemilikan tanah tersebut sudah jelas.
"Sebelum diterbitkan sertifikat, statusnya
clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertifikat. Artinya tidak ada sengketa, subjek tanahnya belum memenuhi syarat, atau perlu perbaikan informasi," kata Sofyan.
Sofyan meyakini Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 bisa memenuhi target Presiden Jokowi yang ingin seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Ia menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah sudah terdaftar di tahun 2025.
Sebelumnya Jokowi menyebut akan memecat Sofyan apabila tidak memenuhi target tujuh juta tanah sudah tersertifikasi.
"Sudah perintahkan kepada Pak Menteri, Pak Menteri tahun ini tujuh juta. Jangan ditawar, kalau tidak bisa tujuh juta saya ganti, saya copot, saya copot menterinya," kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari laman resmi setkab.go.id, Selasa (6/3).
Di sisi lain, Amien Rais menyatakan bahwa program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Jokowi merupakan suatu pembohongan.
"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien di Bandung seperti diberitakan Detikcom kemarin.
(dal/wis)