Jakarta, CNN Indonesia -- Proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki tahap akhir, dengan menyisakan tiga nama. Ketiga nama yang lolos seleksi tahap awal pun sudah mengikuti wawancara dengan pimpinan KPK kemarin, Senin (26/3).
Mereka yang lolos sampai tahap wawancara adalah Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto, dan jaksa Witono.
"Telah dilakukan wawancara oleh Pimpinan KPK terhadap tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Febri menerangkan ketiga nama yang mengikuti wawancara dengan pimpinan KPK kemarin telah lolos seleksi bertahap yang dilakukan pihak eksternal. Ketiganya mengalahkan tujuh nama lain yang ikut seleksi tahap awal posisi Deputi Penindakan KPK
"Sebelum wawancara dengan Pimpinan KPK dilakukan proses seleksi dilakukan secara bertahap oleh lembaga independen atau eksternal," tuturnya.
Febri mengatakan selepas tes wawancara ini, pimpinan KPK akan mempertimbangkan seluruh informasi yang didapat selama proses seleksi.
"Setelah wawancara, pimpinan akan mempertimbangkan seluruh informasi yang didapatkan selama proses seleksi dan saat wawancara serta jika ada masukan dari masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Kapolda NTB Brigjen Firli menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait hasil seleksi Deputi Penindakan KPK.
Dia meyakini lembaga antirasuah pasti akan memilih sosok yang cocok untuk mengisi pos yang ditinggalkan Irjen Heru Winarko, yang kini menjadi Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN).
"KPK pasti akan memilih orang yang sangat cocok, pas serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni untuk jabatan Deputi Penindakan KPK," kata Firli kepada
CNNIndonesia.com.
Seleksi awal untuk mengisi posisi Deputi Penindakan KPK sebelumnya diikuti 10 kandidat yang berasal dari Kejaksaan Agung dan Polri. Dari jumlah itu ada tujuh nama berasal dari Kejaksaan Agung dan tiga nama dari Polri. Sementara itu, proses seleksi Direktur Penyidikan KPK masih berlangsung saat ini.
(wis/kid)