Jakarta, CNN Indonesia -- Dua anak Setya Novanto, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo, disebut memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera. Namun, keduanya diklaim tidak aktif berbisnis di perusahaan.
"Betul pemilik saham, tapi tidak aktif, tidak ikut dalam hal bisnis," kata Pengacara Keluarga Setnov, Robinson, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/3).
Dwina dan Rheza sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka
kasus e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM). Keduanya ditanya seputar kepemilikan saham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut, Robinson membantah bahwa dua anak Setnov mendapat keuntungan dari saham di PT Mondialindo. Mereka, kata Robinson, hanya menumpang nama di perusahaan itu.
"Cuma nama saja di situ. Enggak ada pembagian hasil. Cuma tercantum aja namanya," dalihnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut bahwa Rheza memiliki saham di PT Mondialindo sejak masa kuliah. Keponakan Setnov, Irvanto, dan Dwina disebut juga memiliki saham di PT Murakabi.
Robinson mengungkapkan dua anak Setnov itu sudah tak memiliki saham sejak tahun 2012, atau sebelum kasus e-KTP berjalan.
Selain anak Setnov, KPK juga sudah memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan dan pemilik PT Delta Energy Made Oka Masagung.
Robinson menambahkan, dua anak Setnov tak mengenal Made Oka Masagung. "Dia [Made] enggak pernah ke kantor juga. Sekarang enggak punya saham," tandas dia.
Seebelumnya, Setnov pernah mengakui mendirikan PT Mondialindo. Sebagian besar saham perusahaan ini dipegang oleh PT Murakabi, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
(arh)