"Enggak ada yang berkaitan dengan mengambil waktu di DKI. Itu hanya tugas tambahan. Tidak mengambil waktu, perhatian, maupun alokasi sumber daya yang saya curahkan untuk bertugas di lingkungan Pemprov DKI," aku dia, saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Minggu (1/4), Sandi mendampingi pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi Nur Supriyanto-Adhi Firdaus.
Ia juga membantu kampanye cagub-cawagub Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu, pada Minggu (11/2).
"Saya bilang, saya tugas di DKI Senin sampai Jumat harusnya, terkadang Sabtu. Ya sudah, satu hari seminggu pas lagi turun kampanye juga ikut memantau memberi masukan," katanya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan Sandi boleh saja menjalankan tugasnya sebagai koordinator tim pemenangan Pilpres 2019 pada hari kerja.
"Boleh, asal izin ke Menteri Dalam Negeri," tutur Sumarsono kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (2/4).
Jika dilakukan pada hari libur, Sandi hanya perlu memberitahukan hal itu.
Sumarsono menambahkan bahwa tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk menjabat posisi semacam itu. (arh)