Jakarta, CNN Indonesia -- Kondisi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berangsur membaik setelah menjalani operasi
osteo odonto keratoprosthesis (OOKP) tahap kedua. Mata kirinya yang mengalami kerusakan parah akibat teror siraman air keras itu kini berangsur sudah bisa digunakan untuk melihat.
Meski demikian jarak pandangnya masih terbatas. Novel disebutkan baru bisa melihat benda berada di depannya hanya dengan latar belakang warna putih dan jari tangannya dari jarak satu meter.
"Penglihatan mata kiri mulai membaik, namun lambat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyebut berdasarkan pemeriksaan dokter pada pekan lalu, penglihatan mata kiri Novel yang lambat itu lantaran masih terdapat banyak darah di belakang lensa mata, selepas operasi beberapa waktu lalu.
"Darah keras yang terdeteksi pada saat operasi tidak berada di retina, sehingga diharapkan tidak menjadi masalah," ujar Febri.
Menurut Febri, hari ini Novel akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mata kirinya. Nantinya hasil pengujian akan menjadi pertimbangan dokter apakah dia bakal diizinkan kembali ke Indonesia esok hari, Rabu (4/4).
"Hasil pemeriksaan hari ini akan dipertimbangkan dokter lebih lanjut untuk mengizinkan atau tidak Novel pulang ke Indonesia," kata dia.
Novel menjalani operasi OOKP tahap kedua mata kirinya di Singapura, pada Jumat (23/3) lalu. Sebab mata kirinya mengalami kerusakan parah hingga tak bisa melihat akibat terkena siraman air keras dalam teror yang ia alami tahun lalu..
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal selepas salat Subuh di masjid dekat rumahnya, pada 11 April 2017. Dia akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan dibawa berobat ke Singapura selama kurang lebih sepuluh bulan.
Selama Novel dirawat di Singapura, Polda Metro Jaya yang menangani perkara itu belum berhasil mengungkapnya sampai sekarang. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Idham Azis mengklaim pengungkapan kasus penyerangan ke penyidik senior KPK itu hanya soal waktu.
(ayp/kid)