"Informasi, hari ini sudah akan keluar dari BPOM. Kita akan menyerahkan kepada ahlinya. Karena mereka yang bisa mengurai zat-zat dalam permen itu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga memerintahkan agar Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengecek ulang sampel urine balita tersebut. Hal ini dilakukan agar memastikan lagi kandungan narkotika di tubuh balita itu karena ada perbedaan temuan antara hasil tes urine yang dilakukan RSUD dan Polres Meranti.
Terlepas dari itu, Eko mengaku belum pernah menemukan kasus permen yang mengandung narkotika.
"Dari mulai saya [menjabat] Dirresnarkoba (Direktur Reserse Narkoba) di Polda Metro Jaya dan Dirtipidnarkoba Mabes belum ada permen mengandung narkoba, yang ada permen mengandung alkohol," ungkap dia.
Eko mengimbau agar seluruh jajaran Satuan Reserse Kriminal Narkoba untuk sigap menangani kasus dugaan permen narkoba.
Lihat juga:BNN Ungkap Peredaran Sabu dalam Permen |