Jakarta, CNN Indonesia -- Polri menyebut hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang dugaan kandungan narkotika dalam
permen berinisial Y, di Kepulauan Meranti, Riau, tuntas pada Selasa (3/4). Dia berharap hasil ini akan meredam keresahan masyarakat.
"Informasi, hari ini sudah akan keluar dari BPOM. Kita akan menyerahkan kepada ahlinya. Karena mereka yang bisa mengurai zat-zat dalam permen itu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4).
Hal ini dikatakannya terkait dengan temuan permen mengandung narkotika, di Kepulauan Meranti, Riau, belum lama ini. Itu didasarkan pemeriksaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meranti yang menyatakan urine seorang bocah, CS (3,8), posifif mengandung narkotika setelah mengonsumsi permen berinisial Y.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa langsung vonis ada narkobanya tanpa ada Badan atau pun lembaga yang memiliki sertifikasi," lanbjut Eko.
Dia juga memerintahkan agar Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengecek ulang sampel urine balita tersebut. Hal ini dilakukan agar memastikan lagi kandungan narkotika di tubuh balita itu karena ada perbedaan temuan antara hasil tes urine yang dilakukan RSUD dan Polres Meranti.
"Saya perintahkan kepada Dir Narkoba ambil lagi tes urine-nya lagi kirim sampelnya ke Mabes, agar dicek Puslabfor dan BNN. Kemudian yang permen itu dibawa ke BPOM," ujarnya
Terlepas dari itu, Eko mengaku belum pernah menemukan kasus permen yang mengandung narkotika.
"Dari mulai saya [menjabat] Dirresnarkoba (Direktur Reserse Narkoba) di Polda Metro Jaya dan Dirtipidnarkoba Mabes belum ada permen mengandung narkoba, yang ada permen mengandung alkohol," ungkap dia.
Eko mengimbau agar seluruh jajaran Satuan Reserse Kriminal Narkoba untuk sigap menangani kasus dugaan permen narkoba.
"Segera ambil sampel membawa BPOM atau BNN. Lakukan juga koordinasi dengan BPOM dan Dinas Kesehatan. Agar tidak gaduh sehingga ada sesuatu ketenangan apabila ditemukan permen diduga mengandung narkoba," tandasnya.
(arh)