Hal itu didasarkan uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau terhadap sampel permen yang dikonsumsi CS.
"Sampel permen yang dikonsumsi anak balita dan ibu tersebut telah diuji di laboratorium Balai BPOM di Pekanbaru dengan hasil negatif narkoba," kata Kepala BPOM Penny Lukito, dalam siaran persnya, Rabu (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penny mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait kabar permen ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
"Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," tuturnya.
Berangkat dari itu, Eko pun mengaku telah memerintahkan kepala satuan narkotika Polres Meranti untuk memeriksa peralatan di RSUD Meranti.
Menurut dia langkah ini penting untuk mengetahui apakah metode pemeriksaan dan alat yang digunakan di RSUD Meranti masih berfungsi dengan baik.
"Saya minta Kasat (Kepala Satuan Reserse Narkotika) ke RSUD Meranti, tanya ke kepala rumah sakit metodenya bagaimana. Kami cek alat yang digunakan, apakah ada yang salah atau kadaluarsa. Alat cek narkotika bisa kadaluarsa," tuturnya.
Lihat juga:BNN Ungkap Peredaran Sabu dalam Permen |
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek mengatakan, mereka curiga permen itu mengandung narkoba setelah CS bertingkah aneh. Hal itu terjadi beberapa jam setelah ia mengonsumsi permen merek Y diberikan kakeknya.
Dugaan tersebut kemudian diperkuat dengan hasil tes urine dari RSUD Meranti, yang menyatakan urine CS posifif mengandung narkotik. (arh/gil)