
Kepala Daerah di Papua Diwacanakan Kembali Dipilih DPRD
Bimo Wiwoho, CNN Indonesia | Kamis, 05/04/2018 11:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah kabupaten di Papua tidak dilakukan secara langsung seperti yang berlaku selama ini. Menurutnya, hal itu bisa dipertimbangkan untuk diterapkan pada pilkada selanjutnya.
"Misalnya di beberapa kabupaten di Papua. Menurut saya memang patut dipertimbangkan dan dikaji untuk dicari solusi terbaik tentang model pilkadanya itu," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Rabu (4/4).
Salah satu opsi solusi yang dimaksud Wahyu yakni kepala daerah ditunjuk oleh DPRD setempat.
Wahyu mengklaim opsi tersebut lahir dari hasil evaluasi pelaksanaan pilkada. Hasilnya, ada pilkada di sejumlah daerah yang cenderung mengalami permasalahan yang sama berulangkali. Termasuk gelaran pilkada di kabupaten Papua.
"Pilkada langsung di kabupaten Papua lebih banyak menimbulkan dampak buruk dan justru tidak demokratis," imbuh Wahyu.
Kendati demikian, Wahyu menegaskan hanya sebagian kecil daerah saja yang dianggap kurang cocok menerapkan pilkada secara langsung.
"Tetapi dalam pandangan KPU tidak seluruhnya (menerapkan) begitu," ujarnya.
KPU, kata Wahyu, tidak mengusulkan agar pilkada di seluruh daerah diubah menjadi tidak langsung. Menurut Wahyu, sebagian besar daerah yang telah berhasil melaksanakan pilkada secara langsung akan tetap dilanjutkan.
"Tapi yang tidak baik perlu di evaluasi, termasuk terbuka kemungkinan untuk daerah-daerah tertentu itu tidak diadakan pilkada secara lansung tapi oleh DPRD," katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan alangkah baiknya jika pilkada langsung dievaluasi kembali. Menurut Mahfud, banyak terjadi kecurangan yang terjadi selama pemilihan langsung diterapkan dalam Pilkada.
Dia berani mengungkapkan hal tersebut karena sempat menangani sejumlah kasus sengketa pilkada saat masih menjabat sebagai Ketua MK.
"Itu terbukti semua di pengadilan. Dan mengaku, dan itu banyak sekali terjadi. Itu kalau berdasarkan pengalaman saya," ujar Mahfud dalam acara peluncuran buku Intelijen dan Pilkada di Gramedia, Matraman, Jakarta, Selasa (3/4).
Mahfud menilai tidak akan ada masalah jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru akan meminimalisir praktik politik uang. Pengawasan pilkada juga akan lebih mudah dilakukan.
"Kalau di DPRD, kita hanya bisa mengawasi berapa ini anggota DPRD Kabupaten. Itu bisa diawasi wartawan atau apa, Sehingga kerusakan itu terbatas pada seseorang, sementara rakyat tetap terdidik," ujarnya. (DAL/DAL)
"Misalnya di beberapa kabupaten di Papua. Menurut saya memang patut dipertimbangkan dan dikaji untuk dicari solusi terbaik tentang model pilkadanya itu," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Rabu (4/4).
Salah satu opsi solusi yang dimaksud Wahyu yakni kepala daerah ditunjuk oleh DPRD setempat.
Wahyu mengklaim opsi tersebut lahir dari hasil evaluasi pelaksanaan pilkada. Hasilnya, ada pilkada di sejumlah daerah yang cenderung mengalami permasalahan yang sama berulangkali. Termasuk gelaran pilkada di kabupaten Papua.
"Pilkada langsung di kabupaten Papua lebih banyak menimbulkan dampak buruk dan justru tidak demokratis," imbuh Wahyu.
Kendati demikian, Wahyu menegaskan hanya sebagian kecil daerah saja yang dianggap kurang cocok menerapkan pilkada secara langsung.
"Tetapi dalam pandangan KPU tidak seluruhnya (menerapkan) begitu," ujarnya.
KPU, kata Wahyu, tidak mengusulkan agar pilkada di seluruh daerah diubah menjadi tidak langsung. Menurut Wahyu, sebagian besar daerah yang telah berhasil melaksanakan pilkada secara langsung akan tetap dilanjutkan.
"Tapi yang tidak baik perlu di evaluasi, termasuk terbuka kemungkinan untuk daerah-daerah tertentu itu tidak diadakan pilkada secara lansung tapi oleh DPRD," katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan alangkah baiknya jika pilkada langsung dievaluasi kembali. Menurut Mahfud, banyak terjadi kecurangan yang terjadi selama pemilihan langsung diterapkan dalam Pilkada.
Dia berani mengungkapkan hal tersebut karena sempat menangani sejumlah kasus sengketa pilkada saat masih menjabat sebagai Ketua MK.
"Itu terbukti semua di pengadilan. Dan mengaku, dan itu banyak sekali terjadi. Itu kalau berdasarkan pengalaman saya," ujar Mahfud dalam acara peluncuran buku Intelijen dan Pilkada di Gramedia, Matraman, Jakarta, Selasa (3/4).
![]() |
Mahfud menilai tidak akan ada masalah jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru akan meminimalisir praktik politik uang. Pengawasan pilkada juga akan lebih mudah dilakukan.
"Kalau di DPRD, kita hanya bisa mengawasi berapa ini anggota DPRD Kabupaten. Itu bisa diawasi wartawan atau apa, Sehingga kerusakan itu terbatas pada seseorang, sementara rakyat tetap terdidik," ujarnya. (DAL/DAL)
ARTIKEL TERKAIT

Larang Eks Koruptor Jadi Caleg, KPU Klaim Tak Tabrak UU
Nasional 10 bulan yang lalu
Demokrat Sebut Dukungan JR Saragih ke Djarot-Sihar Personal
Nasional 10 bulan yang lalu
KPK Siap Bantu KPU Buat Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
Nasional 10 bulan yang lalu
KPU: Paslon Tunggal Bentuk Eksistensi Oligarki Tingkat Lokal
Nasional 10 bulan yang lalu
DPR, KPU, Kemendagri Sepakat Capres Petahana Harus Cuti
Nasional 10 bulan yang lalu
KPU Bolehkan Menteri Jabat Ketua Tim Kampanye
Nasional 10 bulan yang lalu
BACA JUGA

Jokowi Pamerkan Pembubaran Petral di Debat Pilpres
Ekonomi • 17 February 2019 22:49
Prabowo Tuduh Jokowi Serahkan Pengelolaan Pelabuhan ke Asing
Ekonomi • 17 February 2019 22:28
Prabowo Sebut Infrastruktur Jokowi Banyak Utang
Ekonomi • 17 February 2019 22:00
Prabowo Yakin RI Bisa Swasembada Energi dengan Kelapa Sawit
Ekonomi • 17 February 2019 21:44
TERPOPULER

Terdengar Ledakan di Tempat Nobar Debat Parkir Timur Senayan
Nasional • 5 jam yang lalu
Polisi Sebut Ledakan di Parkir Timur Senayan Petasan
Nasional 4 jam yang lalu
VIDEO: Jokowi Sebut Luas Lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh
Nasional 3 jam yang lalu