Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Presiden Moeldoko berpendapat satu tahun penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal itu disampaikan Moeldoko ketika ditanya upaya Istana menanggapi kekecewaan aktivis bahkan Novel terhadap Presiden Joko Widodo karena tak membantu penanganan cepat perkara.
"Saya kira akan lebih tepat kalau dijawab Kapolri karena Kapolri memahami waktu demi waktu proses ini," ucap Moeldoko di kantornya, Rabu (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko hanya menegaskan, Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen menyelesaikan perkara meski telah bergulir setahun tanpa ada pengungkapan pelaku serta dalang kasus ini.
Jokowi setidaknya telah berkomunikasi dua kali dengan Tito menanyakan kelanjutan penyelidikan perkara.
"Sekarang bagaimana Kapolri bisa menjelaskan ini kepada publik," kata mantan Panglima TNI ini.
Ia pun mengindikasikan tidak bakal menerima perwakilan pedemo di depan Istana Merdeka yang menyuarakan kekecewaannya kepada Presiden Jokowi.
"Masih di domain Kapolri biar Kapolri yang selesaikan," kata politikus Hanura ini.
Moeldoko membantah Presiden memihak kepada Kapolri dengan memberikan waktu penyelidikan yang lama tanpa pertanggungjawaban jelas kepada masyarakat.
Ia memperkirakan kemungkinan evaluasi dari Jokowi terhadap kasus ini. Namun, Moeldoko belum mengetahui rencana Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau tidak.
"Nanti presiden buat keputusan dari berbagai pihak," tuturnya.
(gil)