Viryan mengutarakan hal tersebut menanggapi Ketua DPR Bambang Soesatyo yang melontarkan wacana supaya kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD seperti di masa lalu.
"Tidak relevan kalau politik biaya tinggi lantas diidentikkan dengan pilkada-nya kembali ke DPRD," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPU Kecewa PTUN Kabulkan Gugatan PKPI |
Viryan tidak sepakat pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat disetop hanya karena asumsi tingginya biaya politik. Menurut Viryan, persoalan dalam pelaksanaan pilkada secara langsung mesti dilihat secara jeli. Tentu agar mendapat solusi yang benar-benar tepat.
Viryan mengajukan dua jalan keluar alternatif ketimbang mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Karena salah satu item yang menambah besar sekali (biaya politik) itu hal tersebut," ucap Viryan.
Solusi selanjutnya adalah memperbaiki manajemen keuangan pasangan calon. Viryan mengatakan saat ini biaya politik begitu tinggi karena pasangan calon kepala daerah harus menghimpun dana yang sangat besar. Misalnya untuk kepentingan kampanye hingga pembayaran honor saksi dan lain-lain.
Menurut Viryan, alangkah baiknya jika partai politik atau pasangan calon kepala daerah melakukan pola penggalangan dana dari masyarakat. Viryan mengatakan hal itu sudah lazim dan diterapkan di beberapa negara.
"Sebenarnya bisa dibangun suatu mekanisme perbaikan pada titik terlemah," kata Viryan.
"Kalau persoalannya politik berbiaya tinggi maka didorong tidak lagi lewat masyarakat, itu kemunduran," ujar Viryan.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo melontarkan wacana perlunya kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dia mengatakan hal tersebut usai rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pekan lalu di gedung DPR.
Menurut Bambang, pemilihan kepala daerah secara langsung yang selama ini dilaksanakan sarat dengan masalah. Selain itu, biaya politik yang dibutuhkan pun sangat besar yakni bisa mencapai Rp18 triliun. Dia mengatakan hal tersebut merujuk dari data yang dimiliki Kemendagri.
"Kalau (Rp18 triliun) itu digunakan untuk biaya pembangunan lebih bermanfaat bagi masyarakat barangkali itu pilihan yang baik," ujar Bambang. (ayp/ayp)