Kuasa Hukum Beberkan Penyimpangan Manajemen Abu Tours

FAH | CNN Indonesia
Selasa, 17 Apr 2018 23:27 WIB
Pemilik Abu Tours Hamzah Mamba tahu kalau modalnya tak cukup buat memberangkatkan jemaah umrah, tetapi uangnya ditanam dalam usaha lain.
Uang jemaah Abu Tours malah dipakai buat modal usaha oleh pemilik, tetapi malah rugi. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) ternyata melakukan kesalahan fatal menyebabkan ribuan calon jemaah umrah mereka gagal berangkat. Menurut kuasa hukum Abu Tours, Hendro Saryanto kekeliruan itu terletak di sisi manajemen.

Hendro mengatakan, pada 2012 Abu Tours menetapkan menjual paket umrah dengan harga reguler. Padahal pada saat itu belum ada penjualan dengan harga promo.

Seiring berjalannya waktu muncul pesaing dalam bisnis ini. Mereka juga menjual jasa umrah harga promo dengan selisih cukup jauh dari harga reguler. Abu Tours pun ikut dalam hal sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tahun 2014 muncul kompetitor beberapa travel, baik yang punya izin maupun tidak punya izin dengan menjual harga promo. Harganya Rp 17-18 juta. Ada yang jual Rp 17 juta, ada yang jual sampai Rp 12 juta dan Rp 13 juta. Di situ Abu Tours ikut menjual promo," kata Hendro dalam konferensi pers di kantor firma hukum Hendro & Kanon, Jakarta, Selasa (17/4).


Dengan nama besar Abu Tours, paket promo yang ditawarkan saat itu banyak diminati masyarakat. Namun, kemudian muncul masalah soal ketimpangan keuangan di Abu Tours. Hamzah Mamba sebagai pimpinan Abu Tours menyadari modal mereka tidak mencukupi buat melanjutkan bisnis, dan malah memilih menanamkan modal ke berbagai bidang usaha. Harapannya supaya uang itu bisa berputar dan mendapat keuntungan buat terus menjalankan bisnis jasa perjalanan itu.

"Dia harus menerbangkan jemaah yang promo sementara duitnya kurang. Apa yang dia lakukan? Dia lakukan investasi (dengan cara) buka restoran, percetakan, buka media. Tapi uang ini tidak mencukupi juga. Lalu dia jual promo terus, akhirnya seperti skema Ponzi yang dia lakukan," kata Hendro.

Ia melanjutkan, masalah di Abu Tours semakin rumit ketika kasus First Travel mencuat. Saat itu banyak calon jemaah meminta uangnya dikembalikan. Selain itu, Departemen Agama melarang Abu Tours menjual paket umrah dengan harga promo.


Hendro mengatakan, kliennya saat itu juga sempat berpikir membuat Abu Tours menjadi bisnis e-commerce. "Tapi enggak bisa lagi karena sudah ter-blow up, Abu Tours sudah tidak bisa berangkatkan jemaah," kata Hendro.

Hendro menambahkan, sejumlah aset kliennya kini disita oleh polisi. Di antaranya unit rumah yang ada di Cinere dan di Makassar. Kemudian sebuah unit apartemen di Makassar. Selain itu, seluruh properti di kantor pusat dan sejumlah kantor cabang daerah juga turut disita, serta beberapa rekening di berbagai bank.

Menurut Hendro, kebanyakan harta milik kliennya itu sudah dijaminkan kepada pihak ketiga untuk keberangkatan jemaah. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER