Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam insiden kebocoran data pengguna media sosial Facebook ke pihak ketiga, Cambridge Analytica.
Menurutnya, penyelidikan ditempuh dengan melakukan penelitian berupa investigasi untuk mengetahui pihak yang dirugikan dan rangkaian peristiwa hingga akhirnya data pengguna Facebook bocor ke Cambridge Analytica.
"Yang dilihat bukan ada atau tidak adanya pengaduan, (melainkan) siapa dalam hal ini yang dirugikan, kemudian peristiwanya seperti apa. Ada nggak ini peristiwa pidananya," kata Ari di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang tiga itu menerangkan, pihaknya tengah menggelar investigasi yang bersifat terbuka saat ini untuk mengetahui pekerjaan Facebook dan berbagai aplikasi yang dibuat untuk menarik pengguna Facebook bersedia membuka identitas diri.
Menurutnya, proses penyelidikan ini masih akan dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk perwakilan Facebook.
"Kami mau cari keterangan beberapa orang lagi. Ada perwakilan dari Facebook," kata Ari.
Namun, Ari menolak menjawab saat ditanya perihal jumlah data pengguna Facebook yang bocor. Menurutnya, informasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan tidak bisa dibuka ke publik.
Pun dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terhadap perwakilan Facebook, Rabu (18/4). Ari mengaku tidak bisa membuka hasil penyelidikan tersebut.
"Itu bagian dari isi penyelidikan kami, nggak mungkin saya buka," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menegaskan tak ada data yang dijual oleh Facebook ke pihak ketiga ataupun pihak lain.
Dia pun menjelaskan bahwa data yang bisa disasar tak menunjukkan secara spesifik terhadap individu tertentu.
"Kami hanya memiliki data seperti misalnya, lelaki Jakarta yang menyukai mobil. Tapi tidak pernah ada data spesifik yang pindah tangan ke pihak ketiga," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Selasa (17/4).
Dia memaparkan siapapun yang berada dalam platform Facebook tidak bisa menggunakan data tersebut.
"Data yang (diberi ke pengiklan bisa digunakan untuk) menyasar iklan tertentu, tidak pernah ada data spesifik (mengenai) individu tertentu," tuturnya.
(osc/gil)