Polisi Sita Tiga Aset Bos ABU Tours di Depok

DHF | CNN Indonesia
Kamis, 19 Apr 2018 21:16 WIB
Polda Sulsel kembali menyita aset bos ABU Tours di Depok, Jawa Barat, berupa dua aset bangunan rumah dan sebidang tanah. Polisi belum memastikan nilai aset.
Polda Sulsel menyita tiga aset milik bos ABU Tours di Depok, Jawa Barat. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menyita aset bos biro perjalanan umrah Amanah Bersama Umat (ABU) Tours Hamzah Mamba di Depok, Jawa Barat, Kamis (19/4).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Ajun Komisaris Yusrizal mengatakan pihaknya menyita tiga aset yang berlokasi di perumahan Kartika Residence.

"Hari ini dari Polda Sulsel melakukan kegiatan yaitu penyitaan terhadap tiga aset. Yang pertama adalah dua aset bangunan rumah dan satunya lagi tanah," ujar Yusrizal saat ditemui di lokasi penyitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Aset yang disita pada kesempatan ini yaitu dua rumah bernomor 7A dan 8A, RT 04 RW 12. Rumah tersebut masing-masing memiliki luas 120 meter persegi.

Sementara satu bidang tanah terletak sekitar lima puluh meter dari kedua rumah itu. Tanah ini terletak di jalan raya dan memiliki tiang pancang bangunan yang belum rampung.

Yusrizal belum menyebut nilai aset sitaan. Pihaknya masih menghitung dengan penyesuaian kenaikan harga tanah dan properti saat ini.

"Belum bisa dipastikan, bisa sampai miliaran," katanya.


Kuasa hukum bos ABU Tours Mohamad Taufik Haraharap turut hadir menyaksikan penyitaan tersebut. Dia berpendapat penyitaan sudah sesuai prosedur.

Polisi Sita Tiga Aset Bos ABU Tours di DepokSalah satu aset rumah milik bos ABU Tours yang disita Polda Sulsel di Depok, Jawa Barat. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Taufik juga menyampaikan rangkaian penyitaan aset ABU Tours di Jakarta dan Depok berdasarkan pengakuan kliennya.

"Ini berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan tersangka. Pengembangan-pengembangan dan sudah ada informasi dari tersangka itu sendiri," ujar Taufik.

Yusrizal menjelaskan sejak awal April 2018, Polda Sulsel menerjunkan personel untuk melakukan penyitaan aset bos ABU Tours di Jakarta dan Depok.

Dengan operasi hari ini, setidaknya Polda Sulsel telah menyita tiga rumah, satu bidang tanah, satu kantor cabang, dan tiga belas unit mobil.

Dalam kasus ini ada 86.720 calon jemaah yang tertipu permainan kotor biro perjalanan umrah Amanah Bersama Umat (ABU) Tours. Diperkirakan kerugian mencapai Rp1,8 triliun.
(pmg/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER