Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan pihak yang akan menggelar acara pembagian sembako harus mengajukan izin secara jelas lewat pemerintah setempat.
"Jadi nanti siapapun yang akan menyelenggarakan bagi-bagi sembako berkoordinasi dengan kami, dengan pihak kelurahan, kecamatan, dengan pemerintah kota," ujar Sandi saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu untuk memperjelas koordinasi dengan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) terkait agar acara yang akan dilakukan bisa terstruktur.
Dengan pengalaman itu, dia mengatakan kejadian bagi-bagi sembako di Monas yang menyebabkan korban meninggal tak akan terulang jika penyelenggara berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita sudah berpengalaman menyelenggarakan beberapa event di Kota Tua, Taman Mini, Ancol, kita menangani 200 ribu sampai 300 ribu. Kalau ditangani dengan baik, insyaallah," ucapnya.
Dua anak tewas akibat kericuhan di Pesta Rakyat di Monas pada Sabtu (28/4) lalu. Mereka diduga tewas akibat berdesakan dengan ribuan orang saat sedang mengantre sembako.
Sandi menyebut penyelenggara mengajukan izin ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta dengan tema seni budaya. Namun, ucapnya, acara diselewengkan menjadi bagi-bagi sembako gratis.
(wis/gil)
"Kita sudah berpengalaman menyelenggarakan beberapa event di Kota Tua, Taman Mini, Ancol, kita menangani 200 ribu sampai 300 ribu. Kalau ditangani dengan baik, insyaallah," ucapnya.
Dua anak tewas akibat kericuhan di Pesta Rakyat di Monas pada Sabtu (28/4) lalu. Mereka diduga tewas akibat berdesakan dengan ribuan orang saat sedang mengantre sembako.