Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat izin kegiatan pembagian sembako usai insiden sembako maut pada Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas), Sabtu (28/4).
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan pihak yang akan menggelar acara pembagian sembako harus mengajukan izin secara jelas lewat pemerintah setempat.
"Jadi nanti siapapun yang akan menyelenggarakan bagi-bagi sembako berkoordinasi dengan kami, dengan pihak kelurahan, kecamatan, dengan pemerintah kota," ujar Sandi saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi berjanji akan menyediakan tempat khusus untuk mengajukan izin tersebut di kantor-kantor pemerintahan.
Keputusan itu untuk memperjelas koordinasi dengan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) terkait agar acara yang akan dilakukan bisa terstruktur.
Pemprov DKI Jakarta, Sandi mengklaim memiliki banyak pengalaman mengelola acara yang melibatkan ratusan ribu orang.
Dengan pengalaman itu, dia mengatakan kejadian bagi-bagi sembako di Monas yang menyebabkan korban meninggal tak akan terulang jika penyelenggara berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita sudah berpengalaman menyelenggarakan beberapa
event di Kota Tua, Taman Mini, Ancol, kita menangani 200 ribu sampai 300 ribu. Kalau ditangani dengan baik,
insyaallah," ucapnya.
Dua anak tewas akibat kericuhan di Pesta Rakyat di Monas pada Sabtu (28/4) lalu. Mereka diduga tewas akibat berdesakan dengan ribuan orang saat sedang mengantre sembako.
Sandi menyebut penyelenggara mengajukan izin ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta dengan tema seni budaya. Namun, ucapnya, acara diselewengkan menjadi bagi-bagi sembako gratis.
(wis/gil)