Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara
Pesta Rakyat di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4), Dave Revano Santosa.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pemeriksaan itu terkait tewasnya dua anak yang ikut dalam pembagian sembako di kegiatan Pesta Rakyat tersebut.
Pemeriksaan, katanya, masih berlangsung. Dia enggan merinci materi dalam pemeriksaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini diperiksa ketua panitia acara di Monas. Sekarang lagi diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/5).
Jerry mengakui laporan yang dibuat oleh orang tua korban MR (10), Komariah, telah dicabut. Namun, penyelidikan tetap dilanjutkan karena polisi telah membuat laporan polisi model A (laporan oleh kepolisian) sebelum Komariah membuat laporan.
"Karena sebelum orang tua lapor, dari Polsek sudah usut. Sudah ada laporan dari Polsek, nah LP itu sudah dilimpahkan ke kita," aku dia.
Komariah sebelumnya melaporkan kasus Pesta Rakyat ke Bareskrim Mabes Polri melalui laporan nomor LP/578/V/2018/Bareskrim dengan dugaan pidana Pasal 395 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan Komariah pun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Namun lantaran telah mengikhlaskan kematian anaknya dan menganggap itu sebagai takdir, Komariah pun mencabut laporannya.
Tak hanya Komariah, Djunaedi, orang tua korban lainnya, MJ (12), pun telah mengikhlaskan kematian anaknya tersebut dan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini.
Dua anak itu diduga meninggal usai ikut antre menerima sembako yang dibagikan panitia Pesta Rakyat. Gelaran itu diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia yang dipimpin oleh Dave.
(arh/gil)