Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia
Pesta Rakyat di Monas, Dave Revano Santosa menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kegiatan pembagian sembako pada acara Pesta Rakyat yang berujung tewasnya dua orang anak di Monas beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Dave, Henri Indraguna mengatakan dalam pemeriksaan tersebut kliennya membawa dokumen perizinan pemakaian lokasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan izin keramaian (surat pemberitahuan kepada polisi) soal kegiatan tersebut.
Surat perizinan itu dikatakan Henri sudah sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokumen lengkap, dokumen perizinan yang dimaksud, yang nanti diminta penyidik. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan. Yang penting kan perizinan cuma dua, izin pemakaian lokasi dan izin ke keramaian," ujar Henri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/5).
Dave datang bersama Henri pada Senin (7/5) pukul 15.15 WIB. Saat tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Dave enggan berkomentar banyak. Dalam pemeriksaan kali ini, Dave juga menyertakan empat saksi lain.
Henri sendiri mengklaim kliennya masih dalam kondisi sakit demam berdarah dalam pemeriksaan ini.
Terkait pemeriksaan ini, Dave mengatakan kehadirannya untuk menghormati proses hukum yang berlaku. "Saya hanya menghormati proses hukum," ucap Dave.
Henri menambahkan kliennya telah melakukan proses mediasi dengan keluarga dua korban tewas.
Komariah, orang tua RS (10), juga telah mencabut laporan polisi yang dibuatnya ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Komariah menilai kematian anaknya merupakan takdir.
Sementara orang tua MJ, Djunaedi, mengatakan telah mengikhlaskan kepergian anaknya.
(arh/gil)