Polisi Cari Saksi Lain Usut Dugaan Persekusi di CFD

CTR | CNN Indonesia
Selasa, 08 Mei 2018 22:56 WIB
Polisi membutuhkan keterangan saksi-saksi lain untuk memperkuat laporan yang dibuat korban terkait dugaan persekusi di arena CFD beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi lain untuk memperkuat laporan yang dibuat korban terkait dugaan persekusi di arena CFD beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Marselinus Gual).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih mencari saksi lain untuk mengusut kasus dugaan persekusi di kawasan Car Free Day (CFD) yang terjadi pada Minggu (28/4). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keterangan saksi lain ini diperlukan untuk memperkuat laporan yang dibuat oleh korban.

"Penyidik masih mencari saksi lain untuk menambah keterangan pelapor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/5).

Argo mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi dari dua pelapor, yakni Susi Ferawati dan Stedi Repki Watung. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa D (10), anak Susi.
"Kita klarifikasi seperti apa kejadiannya. Dan sudah ada saksi-saksi yang kita klarifikasi kejadiannya juga. Ada beberapa yang mendukung kejadian atau kronologis pada saat hari minggu itu," terang Argo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, Argo belum bisa membeberkan identitias pelaku dugaan persekusi. Argo mengaku masih menunggu keterangan dari penyidik.

"Tentunya penyidik masih menanyakan berkaitan klarifikasi dulu dari pelapor baru saksi-saksi dulu. Nanti kita menginjak data berikutnya (info pelaku)," tutup dia.

Susi dan Stedi melaporkan dugaan persekusi di arena CFD yang terjadi Minggu (28/4). Keduanya diduga dipersekusi oleh sekelompok orang.
Laporan Susi diterima dengan nomor: LP/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April dengan subjek perlindungan anak dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan pengeroyokan.

Sementara laporan Stedi diterima dengan nomor: LP/2362/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April. Stedi melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan yang dialami. (osc/pmg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER