Waka MPR Minta Jokowi Tegur Yasonna Laoly Soal RUU Terorisme

JNP | CNN Indonesia
Rabu, 16 Mei 2018 04:10 WIB
Presiden Jokowi diminta untuk menegur menteri hukum dan HAM karena telah menjadi penyebab tertundanya pembahasan RUU Terorisme di DPR.
Hidayat Nur Wahid sebut mandeknya UU Terorisme karena Kemenkumham. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menegaskan keterlambatan Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bukan disebabkan oleh DPR.

Hidayat mengatakan letak permasalahan keterlambatan ini karena Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berulang kali meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU Terorisme.

"Masalahnya dari pemerintah dalam konteks ini Kemenkumham yang berkali kali menyurati DPR untuk meminta penundaan," ujar Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Oleh karena itu, menurut Hidayat seharusnya Presiden Joko Widodo tidak perlu mengancam untuk menerbitkan Perppu terorisme apabila DPR tidak mengesahkan RUU Terorisme hingga bulan depan. 

Pasalnya menurut Hidayat DPR tidak bisa memaksa pelaksanaan proses RUU Teorisme jika pemerintah meminta untuk menunda.

"Kalau pemerintah minta menunda, kita tidak bisa memaksa untuk lanjut. Sekarang tiba-tiba mengancam dengan Perppu," tukas Hidayat.


Hidayat menyarankan Jokowi seharusnya menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU Terorisme. Hidayat mengatakan Jokowi seharusnya memerintah Kemenkumhan untuk mencabut surat penundaan tersebut.

"Seharusnya ada koordinasi maksimal antara Presiden dan Kementerian. Nyatanya tidak ada. Jadi menurut saya harusnya diselesaikan di internal eksekutifnya, kenapa menteri hukum dan HAM minta penundaan terus?" ujar Hidayat.


Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah pemerintah menjadi penyebab tertundanya pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme di DPR dalam dua tahun terakhir.

"Oh enggak. Kalau pemerintah dalam rapat lalu sudah oke. Akhirnya diprovokasi lagi, pandangan itu diprovokasi beberapa teman di Panja DPR. Jadi tertunda," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (15/5). (dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER