
Wiranto Minta RUU Terorisme Tak Dijadikan Polemik
Dias Saraswati, CNN Indonesia | Kamis, 17/05/2018 02:47 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta agar Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme Nomor 15 Tahun 2003 tidak dijadikan polemik.
Wiranto menegaskan pentingnya payung hukum dalam rangka pemberantasan terorisme di Indonesia.
"Enggak usah dipolemikkan. Itu sesuatu yang sangat wajar, aparat keamanan perlu senjata, senjatanya apa, ya, payung hukum itu," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (16/5).
Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan dengan payung hukum yang baru, aparat keamanan bisa mudah melakukan tindakan preventif, sehingga tidak perlu ada kejadian atau korban dulu.
RUU Terorisme sampai saat ini belum disahkan DPR dan pemerintah. RUU yang diserahkan sejak 2016 lalu, masih menyisakan sejumlah perdebatan yakni menyangkut definisi soal terorisme dan pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Terkait pelibatan TNI, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah menyetujui penghidupan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam menangani terorisme.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui Presiden dan diresmikan kembali Panglima TNI," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan.
Koopssusgab merupakan satuan TNI yang menanggulangi ancaman terorisme secara cepat seperti Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri.
Satuan ini merupakan gabungan tiga matra TNI yang berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU.
Wiranto tak mau menjelaskan secara detail soal wacana pelibataan Koopssusgab TNI dalam memberantas terorisme.
Sebab, menurutnya hal itu merupakan hal teknis yang tak perlu dijelaskan kepada publik.
"Jangan menanyakan sejauh itu, jangan ngejar-ngejar seperti itu tentunya enggak akan dijawab dan enggak ada gunanya," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen Totok Sugiharto tak mau berspekulasi lebih jauh soal Koopssusgab tersebut.
Ia menyebut perlu menunggu payung hukumnya terlebih dulu untuk bisa membahas perihal pelibatan tersebut secara lebih detail.
"Kita tunggu saja revisi itu sebagai payung hukum," kata Totok lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/5). (wis/wis)
Wiranto menegaskan pentingnya payung hukum dalam rangka pemberantasan terorisme di Indonesia.
"Enggak usah dipolemikkan. Itu sesuatu yang sangat wajar, aparat keamanan perlu senjata, senjatanya apa, ya, payung hukum itu," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (16/5).
Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan dengan payung hukum yang baru, aparat keamanan bisa mudah melakukan tindakan preventif, sehingga tidak perlu ada kejadian atau korban dulu.
Terkait pelibatan TNI, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah menyetujui penghidupan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam menangani terorisme.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui Presiden dan diresmikan kembali Panglima TNI," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan.
Satuan ini merupakan gabungan tiga matra TNI yang berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU.
Wiranto tak mau menjelaskan secara detail soal wacana pelibataan Koopssusgab TNI dalam memberantas terorisme.
Sebab, menurutnya hal itu merupakan hal teknis yang tak perlu dijelaskan kepada publik.
"Jangan menanyakan sejauh itu, jangan ngejar-ngejar seperti itu tentunya enggak akan dijawab dan enggak ada gunanya," tuturnya.
Ia menyebut perlu menunggu payung hukumnya terlebih dulu untuk bisa membahas perihal pelibatan tersebut secara lebih detail.
"Kita tunggu saja revisi itu sebagai payung hukum," kata Totok lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/5). (wis/wis)
ARTIKEL TERKAIT

PA 212 Tolak RUU dan Perppu Terorisme
Nasional 9 bulan yang lalu
Polemik Definisi dan Peran Aparat di Revisi UU Terorisme
Nasional 9 bulan yang lalu
Pansus Sebut Tak Ada Fraksi di DPR yang Tolak RUU Terorisme
Nasional 9 bulan yang lalu
Ombudsman Dukung Percepatan Pengesahan RUU Terorisme
Nasional 9 bulan yang lalu
Fadli: UU Terorisme Jangan Jadi Alat Politik dan Langgar HAM
Nasional 9 bulan yang lalu
DPR dan Pemerintah Saling Tunjuk soal Mandek RUU Terorisme
Nasional 9 bulan yang lalu
BACA JUGA

OJK Perkuat Kerja Sama dengan PPATK Cegah Pencucian Uang
Ekonomi • 20 February 2019 00:45
Iran Tuduh Pakistan Sembunyikan Dalang Bom Mobil
Internasional • 18 February 2019 03:21
FOTO : Baghouz, Saksi Bisu Palagan Terakhir ISIS di Suriah
Internasional • 17 February 2019 17:30
Netanyahu Janji Bekukan Dana bagi Palestina
Internasional • 10 February 2019 23:23
TERPOPULER

Jejak Para Purnawirawan di Pusaran Bisnis Tambang dan Sawit
Nasional • 1 jam yang lalu
Setnov Akui Marahi Eni Saragih Karena Merapat ke Airlangga
Nasional 2 jam yang lalu
Ingatkan Pergub 132, Anies Ancam Pengelola Rusunami Nakal
Nasional 1 jam yang lalu