Pernyataannya itu terkait peluang penyebaran paham radikal melalui organisasi kerohanian mahasiswa.
"Kita percaya, mahasiswa sudah dewasa. Enggak perlu diawasi. Enggak perlu," ujar Anis di Gedung Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) di Jakarta, Rabu (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat kemahasiswaan di setiap fakultas juga diyakininya aktif mengawasi kegiatan dan organisasi mahasiswa, khususnya kerohanian.
"Enggak mungkin individu kita curigai, kita cek," ujarnya.
Anis mengklaim pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran paham radikalisme di kampus berlogo makara itu.
Upaya lain adalah melalui penerapan mata kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT) sebagai mata kuliah wajib yang diberikan kepada mahasiswa baru pada semester pertama. Materinya antara lain logika, filsafat Ilmu, dan Pancasila.
"Kemudian, ada MPKT. Mata kuliah pengembangan kepribadian ada unsur-unsur bela negara," ujarnya.
Sementara itu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengimbau agar para dosen mendampingi organisasi mahasiswa di kampus, khususnya organisasi kerohanian untuk mencegah berkembangnya radikalisme di kampus.
"Organisasi kerohanian harus didampingi oleh para dosen yang bertanggung jawab. Semua organisasi silakan, nggak apa-apa," ujar Nasir di kantornya.
"Tidak boleh liar lagi. Semua harus terkoodinasi," lanjutnya.
Nasir juga mengaku telah mengusulkan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuat regulasi pengangkatan dosen menjadi aparatur sipil negara (ASN). Regulasi itu demi memastikan agar dosen benar-benar tidak menganut paham radikalisme.
"ASN memang kita lagi mengusulkan, yaitu mereka harus di-screening betul yang mereka terlibat radikalisme tidak boleh masuk di dalamnya," kata Nasir.
Mantan Rektor Universitas Diponegoro itu berharap dosen radikal atau intoleran tidak diproses dalam jalur seleksi.
"Kalau yang ASN-nya kami sudah meminta kepada Menteri Pan RB, dia segera membuat peraturan. Kalau memang dia terlibat (radikalisme), suruh pilih masuk ke pemerintahan atau keluar dari PNS," kata Nasir.
(wis)