Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan aksi yang berujung ricuh tersebut terjadi saat mahasiswa membakar ban. Saat itu sejumlah aparat hendak mematikan api dari ban yang dibakar itu tetapi sejumlah mahasiswa justru menghalangi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 15.10 WIB, kata Argo, para mahasiswa tersebut hendak mengarah ke Istana. Namun karena telah diatur dan sesuai prosedur keamanan, massa aksi tetap diminta melangsungkan aksi di Taman Pandang.
Argo mengatakan pada pukul 15.30 WIB, kawat berduri pun dipasang. Namun sekitar 30 menit kemudian, massa mendorong water barrier ke arah jalan sehingga kawat barrier pun terdorong ke jalan dan mulai diinjak-injak.
"Selanjutnya, mahasiswa membuat barikade lingkaran untuk membakar dua buah ban sepeda motor dengan satu plastik bensin," tuturnya.
Meski demikian, Argo mengatakan tidak ada penahanan terhadap tujuh mahasiswa tersebut.
Diketahui dalam aksi refleksi 20 tahun reformasi tersebut, ada tiga tuntutan yang diminta oleh HMI. Ketiga tuntutan itu adalah agar Jokowi mengganti Kapolri terkait peristiwa teroris.
Tuntutan lainnya adalah meminta Jokowi mencopot Kepala BIN serta menuntut Jokowi dan Jusuf Kalla untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tugasnya. (arh/sur)