Jusuf Kalla: Indonesia Butuh 300 Ribu Mubalig

Priska Sari Pratiwi & Mesha Mediani | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mei 2018 18:23 WIB
Wapres JK menilai daftar 200 nama mubalig rujukan Kementerian Agama masih sangat sedikit dibandingkan jumlah yang dibutuhkan di Indonesia.
Wapres JK menilai daftar 200 nama mubalig rujukan Kementerian Agama masih sangat sedikit dibandingkan jumlah yang dibutuhkan di Indonesia. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai daftar nama mubalig rujukan yang dikeluarkan Kementerian Agama masih sangat sedikit dibandingkan jumlah yang dibutuhkan.

Sejauh ini, dalam daftar yang diterbitkan pada Jumat (18/5) lalu terdapat 200 nama mubalig yang dirujuk Kemenag. Namun, JK menilai jumlah itu masih terlalu sedikit dibandingkan kebutuhan minimal di Indonesia.

"Kita butuh minimum 300 ribu da'i, karena kita punya masjid untuk salat Jumat saja, khatib butuh 300 ribu. Jadi bagaimana 200 itu hanya kecil sekali itu," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kendati demikian JK tak mempermasalahkan keberadaan daftar nama tersebut. Daftar nama mubalig itu, kata dia, hanya sementara dan masih bisa bertambah. Sesuai keterangan Menag Lukman Hakim Saifuddin, JK menyatakan daftar nama itu hanya menjadi acuan kriteria dan kode etik mubalig yang dapat menyampaikan ceramah.

"Sama dengan wartawan kan punya organisasi dan kode etik, perlu terdaftar. Ini nanti akan dibuat pola yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih cepat," katanya.

Terkait polemik pascapenerbitan daftar mubalig rujukan, Menag Lukman menegaskan tak akan mencabutnya. Lukman mengklaim daftar nama itu berasal dari permintaan masyarakat.

"Itu kan dalam rangka menjawab permintaan masyarakat. Masa sesuatu yang mereka harapkan kemudian kami cabut lagi, kan tidak pada tempatnya," ujar Lukman saat berada di kantor wakil presiden, Selasa (22/5).

Wapres JK Sebut Indonesia Butuh Setidaknya 300 Ribu MubaligPemerintah memberikan daftar rujukan mubalig yang bisa menjadi panduan bagi masyarakat untuk mendapatkan ilmu dalam majelis pengajian atau tausiah. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Penetapan Kualifikasi Mubalig

MUI dan Kemenag sepakat mengenai perlunya penetapan kualifikasi mubalig atau penceramah Islam Indonesia berdasarkan tingkatan. Namun, rencana penetapan tingkatan itu tak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Hal itu diutarakan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat Cholil Nafis usai rapat bersama Kemenag di Kantor MUI Pusat, Selasa (22/5) pagi.

"Ada kata yang sepakat antara MUI dengan Kemenag, bahwa da'i itu perlu standarisasi. Saya ulangi, kesepakatan MUI dengan Kemenag bahwa di Indonesia perlu standarisasi da'i," ujar Cholil.

Cholil menjelaskan pemaknaan da'i yang dimaksudnya adalah dalam konteks mubalig.

"Apa itu standarisasi da'i? Adalah memberikan kualifikasi da'i. Kualifikasi da'i umpamanya high level, middle, atau sampai basic. Kalau kita ukur pada tingkat level internasional, nasional, dan daerah atau provinsi atau kabupaten/kota, itu perlu," kata Cholil.

Cholil menyatakan tingkatan mubalig itu akan didasari pada pengetahuan dan wawasan yang bersangkutan. Apalagi, dalam kapasitasnya, MUI dan Kemenag MUI bertugas memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan dan hendak mengundang jasa mubalig.


Mengenai standar-standar mubalig tersebut, Cholid mengatakan akan berbeda antara berbagai tingkat--misal nasional dan internasional.

Mubalig internasional, kata dia, minimal menguasai bahasa asing, antara bahasa Arab atau bahasa Inggris. Mubalig internasional juga harus paham isu-isu internasional terkait dakwah dan gerakan Islam di belahan bumi lainnya.

"Berbeda ketika (mubalig) nasional, cukup tahu hubungan negara dengan UUD. (Mubalig) daerah, dia harus tahu daerah," kata Cholil. "Ilmu keagamaan juga nanti ada levelnya. Seperti S1, S2, S3 kan beda dengan keilmuan yang lebih tinggi dan lebih bawah."

Kendati demikian, Cholil tak menampik penentuan tingkatan mubalig akan berdampak pada kesenjangan.

"Karena kita pasti senjang. Kan nggak mungkin kita sama. Masa yang S1 disamakan dengan S2 dan S3? Kalau merasa tidak ini ya... sekolah lagi. Jadi, kadang kita terlalu toleran, yang punya ilmu harus ngikutin yang nggak punya ilmu," kata Cholil.

Sebelumnya, saat merilis daftar rujukan tersebut pekan lalu, Lukman menegaskan pihaknya tidak sembarang memasukkan nama-nama mubalig ke sana. Untuk dapat masuk ke sana, kata Lukman, harus memenuhi tiga kriteria yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Daftar nama-nama tersebut, sambung Lukman, disusun pihaknya dengan mendapatkan masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas keagamaan.

Masyarakat pun diberikan ruang untuk berkomunikasi terkait rujukan mubalig tersebut lewat aplikasi pesan whatsapp dengan nomor 0811-8497-492.

Keberadaan penceramah menjadi polemik di awal Ramadan tahun ini. Pasalnya di beberapa masjid di lingkungan instansi pemerintah atau negara mengundang penceramah yang selama ini 'dikenal' kerap provokatif sebagai pengisi tausiyah. (kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER