Jakarta, CNN Indonesia --
Pascarentetan teror Surabaya hingga Pekanbaru, DPR dan pemerintah mengebut lagi pengesahan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun, ada sejumlah catatan yang patut dicermati.
(kid/wis)