Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pemberian izin kegiatan
Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas).
Acara yang digelar pada
Sabtu (28/4) itu memakan korban dua anak berinisial MJ dan AR yang diduga akibat mengantre pemberian sembako.
Tinia datang sekitar pukul 12.45 WIB dengan menggunakan pakaian motif batik. Namun, dia enggan berkomentar saat ditanya oleh wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba membenarkan kedatangan Tinia untuk diperiksa sebagai saksi. "Beliau baru datang," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (24/5).
Pemeriksaan terhadap Tinia pun masih berlangsung hingga saat ini. Nico belum dapat memastikan berapa lama waktu pemeriksaan akan berlangsung.
Pembagian sembako dalam acara Pesta Rakyat di Monas beberapa waktu lalu mengakibatkan dua anak berinisial MJ dan AR meninggal. Meski demikian polisi belum dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya polisi juga telah memeriksa Kepala UPT Monas Munjirin pada Selasa (22/5) sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut Munjirin mengaku kepada polisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengizinkan pembagian sembako.
Selain itu terdapat juga surat pernyataan yang dilayangkan oleh panitia FUI kepada Pemprov DKI jika mereka akan bertanggung jawab atas perihal yang terjadi di acara tersebut.
(arh/gil)