Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan memastikan tiket untuk
Asian Games 2018 di Jakarta akan bebas pajak. Dia menyampaikan pemberian pajak hanya diperuntukkan bagi kegiatan komersial, dan menurutnya Asian Games tidak termasuk aktivitas komersial.
"Sesuai dengan ada tadi Keputusan Presiden nomonya kita tidak ingat nanti biar kepala DPRD yang menyampaikan nomornya, tetapi akan dibebaskan pajak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/5).
Anies menyebut pembebasan pajak tersebut memang sudah ada aturannya, sehingga untuk penerapannya tinggal mengikuti standar operasi prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti coba dilibat dulu detailnya dengan kepala BPRD, tapi intinya adalah tidak ada pajak di situ," ujarnya.
Nantinya, lanjut Anies, pihaknya juga akan berkirim surat kepada Inasgoc selaku penyelenggara Asian Games perihal pembebasan pajak tiket tersebut. Tujuannya, kata Anies, agar bisa dijadikan dasar rujukan bagi daerah lain, termasuk kabupaten dan kota yang juga turut serta menyelenggarakan Asian Games.
Sebelumnya pembebasan pajak tiket Asian Games di Jakarta terkendala dengan adanya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
Dalam pasal 42 ayat 1 dijelaskan tidak memperbolehkan adanya penghapusan pajak, tetapi hanya pengurangan pajak sebesar maksimal 50 persen dari pajak pokok.
Permintaan untuk membebaskan pajak tiket Asian Games itu berasal dari pihak Inasgoc. Sebab, Pemprov Sumatera Selatan yang juga menjadi tuan rumah telah membebaskan pajak tiket tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat menyampaikan pembebasan pajak tiket Asian Games tersebut menjadi kewenangan atau diskresi dari Gubernur.
(ayp)